MATTANEWS.CO, SEKAYU (MUSI BANYUASIN) — Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan seluruh perusahaan di Muba wajib terlibat aktif dalam penanganan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah).
Perusahaan juga diminta tidak hanya menjaga area konsesi atau HGU masing-masing, tetapi juga membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan masyarakat dalam radius wilayah operasionalnya.
Penegasan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutbunlah yang digelar BPBD Muba, Selasa (9/9/2026) di ruang rapat Serasan Sekate.
Dalam arahannya, Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada BPBD, TNI-Polri, camat, pemerintah desa, perusahaan, serta masyarakat yang selama ini berjibaku memadamkan api di berbagai titik.
“Saya minta seluruh perusahaan bergotong royong. Jangan abaikan kebakaran di sekitar wilayah operasi. Dalam radius 5 kilometer, perusahaan wajib mengulurkan tangan membantu masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Toha.
Ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak kooperatif dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Saya kembali mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang dilarang keras. Masyarakat maupun korporasi yang terbukti sengaja atau lalai hingga menyebabkan lahannya terbakar dapat dikenai sanksi pidana hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Seiring meningkatnya kabut asap dan kasus ISPA di sejumlah wilayah terdampak, Bupati Toha juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker untuk melindungi kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPBD Muba Marko Susanto, S.STP., M.Si. meminta seluruh camat dan kepala desa tetap siaga dengan tidak meninggalkan wilayah tugas saat hotspot meningkat serta mengaktifkan posko siaga di masing-masing kecamatan.
Rapat dihadiri Sekda Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., Forkopimda, jajaran OPD, para camat, serta para pimpinan perusahaan di Kabupaten Muba














