MATTANEWS.CO, FAKFAK – Polres Fakfak terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam mengakses pelayanan Kepolisian. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Super App Polri yang digelar di SMA Negeri 1 Kabupaten Fakfak, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 80 siswa-siswi kelas XII ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan Super App Polri sebagai sarana digital yang memudahkan masyarakat mengenal dan mengakses berbagai layanan Kepolisian secara praktis melalui perangkat gawai yang digunakan sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar mendapatkan penjelasan mendalam mengenai konsep Super App Polri, tata cara penggunaan, serta beragam fitur pelayanan yang tersedia. Petugas juga memberikan pendampingan langsung kepada perwakilan siswa, mulai dari proses pengunduhan aplikasi, pendaftaran akun, hingga penginputan data secara benar dan tepat.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi TIK Polres Fakfak IPTU Irianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melakukan transformasi pelayanan berbasis digital guna mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi yang ada dalam genggaman, masyarakat dapat lebih mudah mengenal berbagai layanan Kepolisian tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Polisi hanya untuk mendapatkan informasi awal mengenai layanan yang dibutuhkan,” ujar IPTU Irianto mewakili Kapolres.
Ia juga mengajak para pelajar dan masyarakat Kabupaten Fakfak untuk mengenal serta memanfaatkan Super App Polri. Para siswa diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua, keluarga, dan lingkungan sekitar agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan aplikasi ini.
Selain sosialisasi aplikasi, petugas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pelajar agar senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMU Negeri 1 Kabupaten Fakfak Ferdinand Hindom, S.Pd., M.H., serta para guru Didin S. Kamuf, S.Pd. dan La Djumali, S.Pd., M.Pd.
Polres Fakfak berharap sosialisasi ini menjadi langkah kecil yang membawa manfaat besar, sehingga masyarakat semakin mengenal dan terbiasa dengan pelayanan Kepolisian berbasis digital. Kenali Super App Polri, unduh aplikasinya, dan rasakan kemudahan layanan Kepolisian dalam genggaman.














