BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

KUA – PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Tekankan Efektivitas Anggaran

×

KUA – PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Tekankan Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (22/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Malang untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang turut menitipkan sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, pendidikan, UMKM, pasar rakyat, transportasi hingga pengamanan aset daerah.

Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati. Ia memaparkan sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan anggaran tahun mendatang.

Pada sektor pendapatan, Banggar mendorong penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Pemutakhiran data objek pajak, termasuk PBB-P2, serta dukungan sumber daya manusia untuk fungsi pendataan dan pengendalian pajak dinilai perlu diperkuat.

Banggar juga mengingatkan agar peningkatan target pendapatan daerah dibarengi perencanaan yang presisi, terukur dan berbasis data. Dengan demikian, target yang ditetapkan memiliki dasar perhitungan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Sementara pada sisi belanja, perhatian diarahkan pada penguatan UMKM melalui kemudahan akses pembiayaan, termasuk skema Kredit Usaha Daerah dengan subsidi bunga.

Bidang pendidikan juga menjadi sorotan. Banggar mendorong perhatian terhadap insentif guru, khususnya tenaga pendidik sekolah swasta, program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan hingga kebutuhan rekrutmen guru baru.

Persiapan menghadapi Porprov Jawa Timur 2027 turut menjadi catatan. Selain itu, Banggar meminta kepastian dukungan anggaran pemerintah pusat untuk sejumlah program, termasuk DAK dan UHC, serta penguatan konektivitas transportasi melalui koridor Trans Jatim.

Pengelolaan 26 pasar rakyat di Kota Malang juga mendapat perhatian. Banggar menekankan agar peningkatan target retribusi diikuti peningkatan kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan dan pemeliharaan fasilitas pasar.

Persoalan aset daerah tak luput dari pembahasan. Banggar mendorong percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui sinergi dengan BPN, penyusunan roadmap penyelesaian persoalan aset serta penguatan pengamanan untuk mencegah potensi sengketa.

Banggar menyatakan secara materiil Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. DPRD juga mengapresiasi sinergi antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Malang serta jajaran TAPD atas proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Wahyu menjelaskan, dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan program, kegiatan dan prioritas pembangunan Kota Malang yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wahyu.

Setelah kesepakatan tersebut, Pemkot Malang akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027. Pemerintah daerah selanjutnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

Wahyu berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada kesepakatan KUA-PPAS, tetapi terus diperkuat hingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 selesai.

“Saya berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini terus ditingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepahaman antara DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang sebagai bagian dari proses kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy