MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –
Setiap 22 September, Korps Lalu Lintas Polri merayakan hari jadinya. Tahun ini, usianya 71 tahun. Di Kapuas Hulu, peringatan itu tidak dirayakan dengan upacara seremonial yang megah. Melainkan dengan sebuah penegasan ulang tentang cara polisi hadir di jalan.
Polres Kapuas Hulu memilih kata yang jarang dipakai dalam konteks lalu lintas humanis.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, melalui Kasi Humas IPTU Jamali, mengatakan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 adalah momentum untuk mengevaluasi pelayanan.
“Peringatan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif dan hadir di tengah masyarakat,” kata IPTU Jamali, Selasa, 22 September 2026.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi di baliknya ada pergeseran yang sedang terjadi di tubuh Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu. Dari pendekatan represif menuju edukatif.
Jamali mengakui, tugas menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas tidak bisa dibebankan kepada polisi semata.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan hal-hal paling dasar memakai helm, melengkapi surat kendaraan, dan menghormati sesama pengguna jalan. Hal-hal kecil yang sering diabaikan, tapi berujung pada kecelakaan fatal di jalanan Putussibau yang panjang dan berliku.
“Keselamatan merupakan hal yang utama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Jamali.
Budaya. Kata itu yang ia tekankan. Bukan sekadar kepatuhan karena takut ditilang.
Di lapangan, perubahan itu coba diwujudkan melalui dua hal teknologi dan edukasi. Pelayanan SIM dibuat lebih cepat, dan anggota Satlantas lebih sering masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi daripada sekadar menggelar razia.
Bagi Polres Kapuas Hulu, Hari Lalu Lintas ke-71 adalah pengingat bahwa polisi lalu lintas memiliki dua wajah. Wajah yang menegakkan aturan, dan wajah yang melindungi.
“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Jamali.














