BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Revolusi di Ujung Negeri: PLBN Badau Resmi Pakai ‘All Indonesia’

×

Revolusi di Ujung Negeri: PLBN Badau Resmi Pakai ‘All Indonesia’

Sebarkan artikel ini

MATTANEW.CO,KAPUAS HULU – Jika anda pernah melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, anda pasti hafal ritualnya: turun dari kendaraan, antre di konter Imigrasi, pindah ke konter Bea Cukai, lalu ke meja Karantina Kesehatan dan Karantina Pertanian. Empat konter, empat formulir yang isinya mirip-mirip, empat cap.

Ritual panjang itu resmi berakhir pada Selasa, 22 September 2026.Tepat pukul 08.00 WIB, PLBN Badau resmi memberlakukan sistem deklarasi kedatangan internasional terbaru bernama “All Indonesia”.

Ini bukan sekadar aplikasi baru, tapi simplifikasi total proses masuknya penumpang internasional dan wisatawan ke wilayah Indonesia.

Selama ini, setiap pelintas batas maupun wisatawan mancanegara harus melalui proses deklarasi berulang di masing-masing konter instansi.

Kini, cukup dengan “All Indonesia”, seluruh proses tersebut terintegrasi dalam satu platform digital.
Empat instansi besar yang kini melebur dalam satu genggaman adalah:

1. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan)
2. Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
3. Badan Karantina Indonesia (Badan Karantina Pertanian dan Hewan)
4. Balai Karantina Kesehatan (Kementerian Kesehatan)

Artinya, satu kali input data di ponsel, langsung terkirim ke empat sistem instansi sekaligus. Terobosan paling disukai pelintas adalah soal waktu pengisian.

Agar kedatangan semakin lancar dan bebas antrean panjang di terminal kedatangan, pengisian data pada “All Indonesia” sudah dapat dilakukan sejak dari negara asal, paling cepat H-3 sebelum tanggal keberangkatan.

Dengan mengisi lebih awal, penumpang tak perlu lagi repot-repot mengurus deklarasi di lapangan begitu tiba di perbatasan. Praktis, efisien, dan seragam begitulah kesan yang ingin dihadirkan dari transformasi digital ini.

Namun ada satu hal penting yang wajib diperhatikan. Kode QR hasil unggah data pada “All Indonesia” wajib disimpan baik-baik di ponsel. Kode ini nantinya akan ditunjukkan kepada petugas saat pengunjung tiba dan melintasi pos perbatasan Badau, sebagai bukti bahwa proses deklarasi telah rampung dilakukan. Tanpa QR, proses akan kembali manual.

Momentum bersejarah ini tidak dimulai dengan pemotongan pita, melainkan dengan Apel Bersama yang digelar di kawasan PLBN Badau.

Apel ini diinisiasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selaku administrator kawasan. Barisan lengkap instansi perbatasan turut ambil bagian perwakilan pejabat pada Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Badan Karantina Indonesia, Karantina Kesehatan, Polres Kapuas Hulu, hingga Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Apel ini bukan sekadar seremoni. Ini menjadi penanda kesiapan penuh dan kekompakan lintas instansi dalam menyambut babak baru pelayanan dan pengawasan perbatasan berbasis teknologi. Di perbatasan, ego sektoral harus ditanggalkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, dalam keterangannya menegaskan bahwa penerapan aplikasi “All Indonesia” per 22 September 2026 merupakan lompatan besar bagi pelayanan dan pengawasan di perbatasan.

“Penerapan ‘All Indonesia’ per 22 September 2026 ini merupakan lompatan besar. Dari sudut pandang Bea Cukai, integrasi sistem deklarasi dengan Imigrasi, Badan Karantina Indonesia, dan Kemenkes tidak hanya menyederhanakan alur masuk pelintas dan wisatawan, tetapi juga memperkuat akurasi data analitis untuk pengawasan kepabeanan di perbatasan,” ujar Henry.

Lanjut Henry, bagi Bea Cukai Nanga Badau, kehadiran “All Indonesia” membawa dua manfaat sekaligus sejalan dengan fungsi ganda institusi ini sebagai trade facilitator sekaligus community protector.

1. Proses Masuk Lebih Ringkas
Wisatawan mancanegara dan pelintas batas tak lagi direpotkan mengisi formulir deklarasi berulang di tiap konter. Satu aplikasi, satu kali input, seluruh proses masuk pun rampung. Waktu tunggu yang biasanya 15-20 menit bisa dipangkas menjadi kurang dari 2 menit hanya dengan pindai QR.

2. Sinergi Data Real-Time
Ini yang paling krusial. Pertukaran data deklarasi antar-instansi yang terjadi seketika memungkinkan petugas Bea Cukai mengidentifikasi risiko barang bawaan penumpang secara lebih presisi. Sistem akan memberikan alert otomatis jika ada penumpang dengan riwayat membawa barang larangan, sehingga potensi penyelundupan atau penyalahgunaan barang terlarang bisa terdeteksi lebih dini di garis batas.

Menurut Henry, dengan resminya “All Indonesia” beroperasi di PLBN Badau mulai 22 September 2026, Bea Cukai Nanga Badau bersama seluruh instansi perbatasan menegaskan tekad bersama menghadirkan pelayanan berstandar internasional tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi dan keamanan negara di titik terdepan Nusantara.

“Ke depan, Bea Cukai Nanga Badau akan menindaklanjuti dengan tiga langkah sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat perbatasan tentang cara pengisian aplikasi, optimalisasi analisis risiko dari data terintegrasi, dan evaluasi koordinasi teknis secara berkala bersama BNPP, Imigrasi, dan Karantina, “pungkasnya mengakhiri. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra