MATTANEW.CO, KAPUAS HULU – Jika selama ini razia knalpot brong identik dengan penyekatan di jalan raya, Polres Kapuas Hulu mengubah strateginya. Pada Selasa (22/9/2026), polisi justru masuk ke jantungnya parkiran sekolah.
Dalam operasi serentak sehari penuh, dua Polsek, yakni Polsek Putussibau Selatan dan Polsek Silat Hilir, berhasil menjaring total 13 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang mayoritas milik pelajar.
Operasi senyap ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang resah dengan raungan knalpot bising di lingkungan permukiman dan pendidikan.
Kegiatan pertama dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Kecamatan Putussibau Selatan. Polsek Putussibau Selatan tidak bergerak sendiri, mereka menggandeng pihak sekolah sebagai bentuk sinergi pembinaan.
Tiga sekolah menjadi sasaran: SMAN 2 Putussibau, SMKN 1 Putussibau, dan SMKN 2 Putussibau.
Petugas menyisir satu per satu kendaraan roda dua milik pelajar yang terparkir di lingkungan sekolah. Hasilnya, di SMAN 2 Putussibau nihil pelanggaran, semua kendaraan tertib.
Namun pemandangan berbeda ditemukan di dua sekolah kejuruan. Di SMKN 1 Putussibau, petugas menemukan 8 unit kendaraan dengan knalpot brong. Di SMKN 2 Putussibau, 1 unit lagi diamankan. Total 9 motor di Kecamatan Putussibau Selatan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CPHR melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan. Kami mengajak para pelajar untuk memahami bahwa penggunaan kendaraan di jalan raya harus memenuhi ketentuan teknis dan mengutamakan keselamatan,” ujar IPTU Jamali.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan pemahaman langsung di depan para pelajar mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Lanjut kata Jamali, tak berhenti di Putussibau Selatan, pada hari yang sama Polsek Silat Hilir juga melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah hukumnya.
“Di sini, petugas menjaring sebanyak empat unit sepeda motor. Selain menggunakan knalpot brong, keempat motor tersebut diketahui tidak dilengkapi surat kendaraan, “kata Jamali.
Penertiban kali ini, kata Jamali dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi serta kesadaran para pengendara untuk tertib berlalu lintas. Terhadap para pelanggar diberikan teguran tertulis.
“Penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian kepolisian karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman dan fasilitas pendidikan, “tuturnya.
Penanganan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong dilakukan secara humanis dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua atau wali siswa.
Skenarionya sama di dua kecamatan knalpot tidak standar diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian untuk kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri di bawah pengawasan petugas, berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat.
Sementara itu, para pelajar yang kendaraannya terjaring penertiban diwajibkan melengkapi kembali kendaraan sesuai standar pabrik, termasuk mengganti knalpot dengan knalpot standar, sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.
Di Silat Hilir, bahkan penggantian knalpot wajib dilakukan di tempat saat itu juga.
“Yang kami kedepankan adalah pembinaan dan edukasi agar para pelajar memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Kami berharap sinergi antara kepolisian, pihak sekolah dan orang tua terus diperkuat dalam membentuk budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini,” tambah IPTU Jamali.
Ditambahkan Jamali, Polres melalui jajaran Polsek mengimbau para pengendara, khususnya kalangan usia muda dan pelajar, untuk menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Polres Kapuas Hulu memastikan akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, “pungkasnya mengakhiri. (*)














