MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Senin sore, 21 September 2026. Air Kapuas tenang, tapi asap membumbung dari Dusun Joka Mitra, Desa Jongkong Kanan.
Pukul 14.50 WIB, Syarifah melintas di jembatan umum. Matanya menangkap sesuatu yang tidak biasa asap keluar dari lanting – rumah terapung berukuran 6 x 8 meter milik Adrizon. Rumah itu terapung di atas air, tetapi hari itu ia terbakar.
Syarifah berteriak. Warga berhamburan. Tidak lama, personel Polsek Jongkong datang dengan mesin Robin – satu-satunya pemadam yang dimiliki Desa Jongkong Kanan.
Perjuangan memadamkan api di atas air tidak mudah. Api berkobar selama hampir satu setengah jam. Baru pukul 16.30 WIB, api padam. Yang tersisa hanya arang dan puing yang mengapung.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra melalui Kasi Humas IPTU Jamali memastikan tidak ada korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Personel Polsek Jongkong bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima laporan,” kata IPTU Jamali.
Ironisnya, lanting itu sudah kosong. Pemiliknya, Adrizon, sudah lama tidak tinggal di sana. Ia hanya sesekali datang, meletakkan kopiah setelah salat di Masjid Al-Huda. Sebuah ritual kecil yang menandakan rumah itu masih dimiliki.
Kini, ritual itu terputus. Kerugian ditaksir Rp15 juta. Angka yang tidak kecil untuk ukuran rumah terapung di Jongkong.
“Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan pendalaman,” ujar Jamali.
Polsek Jongkong telah mengolah TKP, memeriksa saksi dan korban, dan mengamankan lokasi. Jika ada unsur pidana, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu akan turun tangan.
Jamali berpesan, di musim kemarau, api adalah musuh paling senyap. Polres Kapuas Hulu mengingatkan puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa menjadi awal petaka. (*)














