MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mulai menjangkau lebih banyak pekerja di sektor informal. Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di daerah itu tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perluasan kepesertaan tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir meraih Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Kelompok pekerja yang mendapat perlindungan tidak hanya berasal dari sektor formal. Petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal lainnya juga masuk dalam cakupan program tersebut.
Bagi daerah dengan banyak pekerja yang menggantungkan pendapatan dari pekerjaan informal, perlindungan jaminan sosial menjadi penting. Risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah dapat langsung berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan. Sasaran berikutnya adalah pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.
Pernyataan itu disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).
Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian OKI. Karena itu, perluasan perlindungan tidak cukup berhenti pada pekerja yang telah berada dalam sistem ketenagakerjaan formal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.
Menurut Herman Deru, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan ketika seseorang mengalami kecelakaan kerja. Program tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah meninggal dunia.
“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan risiko pekerjaan tidak mengenal batas sektor. Pekerja formal maupun informal sama-sama menghadapi kemungkinan kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya.
Petani menghadapi risiko ketika menggunakan peralatan pertanian. Nelayan berhadapan dengan risiko di laut. Pekerja perkebunan dan sektor lainnya juga memiliki ancaman kecelakaan sesuai jenis pekerjaannya.
“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujar Kuncoro.
Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal sebagai Paritrana Award.
Kuncoro mengatakan terdapat enam kategori dalam penilaian tahun ini. Pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, hingga perusahaan masuk dalam kelompok yang dinilai.
Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.
Dukungan anggaran pemerintah maupun kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk melindungi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.
“Jamsostek Award ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperluas, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan,” tandasnya.














