MATTANEWS.CO, JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bungo berkonsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terkait persiapan penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bungo Tahun 2027, Kamis (1/10/2026).
Rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Bungo dipimpin Ketua Bapemperda Martunis, didampingi Wakil Ketua Teddy Sutari serta anggota Zuherman dan Abdul Qodir. Turut hadir Marhabi selaku Analis Kebijakan.
Rombongan diterima Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Reformasi Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Victor Noval Sidabutar, bersama Analis Hukum Ahli Madya, Anhar Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Victor menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bungo dapat mulai menginventarisasi kebutuhan pembentukan Peraturan Daerah yang akan diusulkan untuk masuk dalam Propemperda 2027.
Menurutnya, setiap usulan Perda perlu melalui proses analisis dan penelaahan agar regulasi yang direncanakan memiliki urgensi, dasar kebutuhan yang jelas, serta relevan dengan kondisi daerah.
“Setiap usulan Perda perlu dianalisis terlebih dahulu, sehingga Perda yang masuk dalam Propemperda bukan hanya berdasarkan kebutuhan regulasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan program pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Victor
Ia menambahkan, penyusunan Propemperda juga perlu diselaraskan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan demikian, regulasi yang direncanakan dapat mendukung program pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
Setelah seluruh usulan dihimpun dan diinventarisasi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, Kanwil Kementerian Hukum Jambi siap memberikan fasilitasi melalui analisis dan penelaahan terhadap usulan yang akan dimasukkan dalam Propemperda 2027.
Fasilitasi tersebut diharapkan membantu DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo menentukan skala prioritas pembentukan Perda secara lebih terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui konsultasi tersebut, koordinasi antara DPRD Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan dapat terbangun sejak tahap awal perencanaan. Dengan demikian, penyusunan Propemperda 2027 dapat berjalan lebih tertib serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.














