BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kejari Tulungagung Periksa 40 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan Masih Tunggu Kesimpulan Ahli

×

Kejari Tulungagung Periksa 40 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan Masih Tunggu Kesimpulan Ahli

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, terus bergulir. Hingga Senin (5/10/2026), tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi dan kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kepala Kejari Tulungagung Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung Roni, S.H., mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi secara umum telah dilakukan dan dinilai cukup untuk mendukung pendalaman perkara.

Pernyataan tersebut disampaikan Roni seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (5/10/2026).

“Kalau dari pemeriksaan saksi, secara umum sudah cukup. Sekarang kami masih menunggu kesimpulan dari ahli,” kata Roni.

Menurutnya, saat ini penyidik lebih fokus mendalami hasil pemeriksaan ahli yang telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak dan instansi terkait. Keterangan ahli diperlukan untuk mengurai berbagai aspek dalam perkara tersebut secara lebih komprehensif.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah ada atau tidaknya potensi kerugian negara dalam perkara yang tengah ditangani.

Namun, Roni menegaskan bahwa hingga kini Kejari Tulungagung belum dapat memastikan besaran kerugian negara. Penentuan angka tersebut masih menunggu hasil kajian serta kesimpulan dari ahli yang dilibatkan dalam proses penanganan perkara.

“Untuk kerugian negara, kami masih menunggu hasil kajian dan kesimpulan ahli,” jelasnya.

Tunggu Hasil Ahli

Roni mengatakan koordinasi dengan para ahli dan instansi terkait terus dilakukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi tim penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara selanjutnya.

Kejari Tulungagung berharap proses pemeriksaan dan kajian ahli dapat segera diselesaikan sehingga perkara tersebut bisa memasuki tahapan berikutnya.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka, Roni belum memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa penyidik masih harus mendalami seluruh hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan hukum.

“Untuk tersangka, nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan telah diperiksanya sekitar 40 saksi, proses penanganan perkara kini memasuki fase penting. Kesimpulan ahli akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah berikutnya.

Kejari Tulungagung memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Publik kini menunggu apakah hasil pemeriksaan ahli akan menjadi pintu masuk menuju penetapan tersangka dan pengungkapan lebih jauh perkara tersebut.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra