MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mematangkan penyusunan dua Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) serta Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (7/10/2026).
Penyusunan kedua Naskah Akademik tersebut dipercayakan Baperida Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembentukan produk hukum daerah. Saat ini, penyusunan kedua Naskah Akademik telah memasuki tahap perumusan dan pendalaman substansi.
Naskah Akademik Ranperda tentang Perubahan RPJMD disusun oleh tim yang terdiri atas Perancang Peraturan Perundang-undangan Yudhi Irawan dan Elmon Bogie Sigiro. Sementara itu, Naskah Akademik Ranperda tentang TJLSP disusun oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Wahyudi dan Diaz Noprianto.
Rapat perumusan menjadi bagian penting untuk memperdalam substansi masing-masing Naskah Akademik, mulai dari identifikasi permasalahan, landasan dan urgensi pembentukan, kebutuhan pengaturan, hingga arah kebijakan yang nantinya menjadi dasar dalam merumuskan materi muatan Ranperda.
Pada Naskah Akademik Ranperda tentang Perubahan RPJMD, pembahasan diarahkan pada kesesuaian antara arah pembangunan daerah dengan permasalahan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berbagai kebijakan yang akan dituangkan dalam perubahan RPJMD turut dikaji agar memiliki landasan yang kuat dalam perumusan norma Ranperda.
Sementara itu, pada Naskah Akademik Ranperda tentang TJLSP, pembahasan difokuskan pada kebutuhan pengaturan mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta keterkaitannya dengan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan kerangka pengaturan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi bersama tim Baperida Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan penyelarasan dan pendalaman terhadap berbagai bahan yang telah disusun. Data, informasi, serta masukan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan agar Naskah Akademik yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan daerah.
Penyusunan Naskah Akademik ini sekaligus menunjukkan peran Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung pemerintah daerah sejak tahap awal pembentukan regulasi. Dukungan tersebut tidak hanya diberikan dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan, tetapi juga sejak tahap perencanaan dan penyusunan kajian akademik sebagai landasan pembentukan produk hukum daerah.
Melalui sinergi Kanwil Kemenkum Jambi dan Baperida Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kedua Naskah Akademik diharapkan dapat diselesaikan secara komprehensif dan menjadi landasan yang memadai dalam proses pembentukan Ranperda tentang Perubahan RPJMD serta Ranperda tentang TJLSP.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.














