BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Titis Rachmawati Kecam Pengeroyokan yang Menimpa Jurnalis, Hukum Harus Ditegakkan

×

Titis Rachmawati Kecam Pengeroyokan yang Menimpa Jurnalis, Hukum Harus Ditegakkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kutukan keras atas peristiwa menimpa dua orang jurnalis saat bertugas peliputan di Mapolda Sumsel terus mengalir. Salah satu advokat senior, Titis Rachmawati menanggapi serius peristiwa intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan oknum ormas tersebut, Rabu (14/10/2026).

Menurut Titis Rachmawati, profesi jurnalis merupakan pilar demoktasi yang dilindungi Undang Undang, bukan sasaran kekerasan.

“Sebagai advokat, nurani saya terpanggil dan tidak bisa tinggal diam melihat aksi pengeroyokan yang menimpa rekan-rekan jurnalis di depan Mapolda Sumsel kemarin. Pekerjaan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang, bukan sasaran kekerasan!,” tegasnya.

Dijelaskan Titis Rachmawati, demokrasi terluka ketika aspirasi dan tugas jurnalistik direspon dengan kekerasan.

“Peristiwa di depan Mapolda Sumsel yang memakan korban dari kalangan mahasiswa dan wartawan menjadi catatan kritis bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan. Kami sebagai advokat hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dan hak-hak korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Titis Rachmawati, menjelaskan tindakan intimidasi, ancaman perampasan alat kerja, hingga pengeroyokan ini jelas merupakan tindak pidana serius, bukan main-main.

“Jelas ada aturannya. Berdasarkan Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pengeroyokan/kekerasan secarabersama-sama di muka umum, serta Pasal 466 UU 1/2023 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, para pelaku harus ditindak tegas tanpa kompromi!,” jelasnya.

Masih dikatakan Titis Rachmawati, setiap warga negara Republik Indonesia berhak untuk bersuara, termasuk juga adik-adik mahasiswa. Terlebih lagi, tujuannya untuk mendesa penegakan hukum tentang Karhutla yang terjadi di Sumatera Selatan ini.

“Jika jurnalis yang menjalankan tugas profesinya saja bisa dipukuli secara brutal di depan umum, bagaimana masyarakat biasa bisa merasa aman? Sebagai penegak hukum, saya siap berdiri bersama para korban untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” ujarnya.

Titis Rachmawati mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas, menangkap seluruh pelaku dan menegakkan hukum secara transparan.

“Hukum tidak boleh kalah oleh aksi premanisme! Kami inginkan perkara ini tangani serius dan tangkap pelakunya,” pungkasnya.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy