MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Piutang pelanggan Perumda Tirta Uncak Kapuas mencapai Rp 4,81 miliar hingga 30 September 2026. Besarnya angka tersebut menjadi tantangan serius bagi perusahaan daerah dalam memperkuat keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Direktur Perumda Tirta Uncak Kapuas, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa persoalan piutang pelanggan telah berlangsung cukup lama. Meski kegiatan penagihan selama ini tetap berjalan, hasilnya diakui belum optimal.
Berdasarkan data perusahaan, total piutang mencapai sekitar Rp 4,81 miliar, terdiri dari Rp 2,15 miliar dari pelanggan aktif dan Rp 2,66 miliar dari pelanggan tidak aktif.
Sementara itu, jumlah keseluruhan pelanggan tercatat sebanyak 21.966 sambungan yang tersebar di 19 wilayah pelayanan, dengan rincian 17.498 pelanggan aktif dan 4.468 pelanggan tidak aktif.
Ahmad Yani menjelaskan, angka tersebut merupakan saldo piutang yang tercatat dalam pembukuan perusahaan, termasuk tagihan yang masih perlu dipastikan berdasarkan jatuh temponya.
Dengan demikian, tidak seluruh saldo tersebut otomatis merupakan tunggakan yang telah melewati batas pembayaran.
“Persoalan piutang ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu perhatian kami dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Selama ini kegiatan penagihan tetap berjalan, tetapi kami juga menyadari bahwa hasilnya belum optimal,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (14 Oktober 2026)
Menurutnya, pembayaran rekening pelanggan memiliki pengaruh besar terhadap arus kas perusahaan. Di sisi lain, kebutuhan operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat harus tetap berjalan.
Berdasarkan golongan pelanggan, kelompok Rumah Tangga B (RTB) mencatat piutang terbesar, yakni sekitar Rp3,39 miliar.
“Angka tersebut terdiri dari Rp1,66 miliar dari pelanggan aktif dan Rp1,73 miliar dari pelanggan tidak aktif, “beber Yani.
Selanjutnya, piutang golongan Rumah Tangga A mencapai Rp 643,90 juta, golongan NK Rp 460,37 juta, Rumah Tangga D Rp 90,96 juta, Instansi Pemerintah Rp 87,53 juta, Rumah Tangga C Rp 72,83 juta, serta golongan lainnya sekitar Rp 68,58 juta.
“Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas piutang berasal dari kelompok rumah tangga, “tutur Yani
Namun, Yani menegaskan bahwa kewajiban membayar rekening air berlaku bagi seluruh pelanggan, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah.
“Terhadap tagihan yang telah melewati jatuh tempo, perusahaan dapat menjalankan mekanisme penagihan dan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan penutupan sementara sambungan apabila persyaratan dan prosedurnya terpenuhi, “ucapnya.
Meski demikian, perusahaan tetap mengedepankan komunikasi agar penyelesaian kewajiban pelanggan berjalan dengan baik.
Untuk menekan piutang, Yani menyampaikan bahwa manajemen kini berfokus pada peningkatan efektivitas penagihan dan pencegahan munculnya tunggakan baru.
“Langkah pertama adalah memprioritaskan penagihan kepada pelanggan dengan nilai piutang besar dan yang sudah lama belum menyelesaikan kewajibannya. Setiap proses penagihan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar menyampaikan pemberitahuan, “terang Yani.
Kemudian kedua, penanganan piutang dilakukan berdasarkan kondisi pelanggan. Pelanggan aktif dan tidak aktif membutuhkan pendekatan berbeda, termasuk dalam menyelesaikan kendala pembayaran, persoalan tagihan, maupun masalah administrasi.
“Ketiga, perusahaan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelanggan serta instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan mempermudah pembayaran rekening air, “tuturnya.
Dan keempat, pengawasan dan evaluasi penagihan diperkuat melalui pemantauan berkala terhadap jumlah piutang yang berhasil dibayar, tunggakan baru yang muncul, serta perkembangan saldo piutang secara keseluruhan.
“Fokus kami bukan hanya meningkatkan kegiatan penagihan, tetapi memastikan hasilnya benar-benar berdampak pada penerimaan perusahaan,” tegas Ahmad Yani.
Ia berharap, pengelolaan piutang yang semakin baik dapat memperkuat kondisi keuangan Perumda Tirta Uncak Kapuas, menjaga kelancaran operasional, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Dengan piutang mencapai Rp 4,81 miliar, efektivitas langkah penagihan dan evaluasi berkala menjadi hal penting untuk memastikan kewajiban pelanggan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak terus membebani keuangan perusahaan, “pungkasnya mengakhiri. (*)














