BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Dishub Kota Malang Matangkan Persiapan Trans Jatim Koridor II

×

Dishub Kota Malang Matangkan Persiapan Trans Jatim Koridor II

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG– Pemerintah Kota Malang terus mematangkan persiapan operasional Bus Trans Jatim Koridor II melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama DPRD Kota Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dishub Provinsi Jawa Timur kini mengawal proses verifikasi data serta pembahasan rute untuk memastikan layanan transportasi publik tersebut berjalan efektif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti hasil pertemuan terakhir di block office dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi data 494. Langkah tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data dengan kondisi teknis di lapangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan rute secara resmi.

“Pada prinsipnya, kami menindaklanjuti hasil pertemuan terakhir di block office bersama rekan-rekan Aliansi Driver Indonesia (Adrone), yang juga dihadiri Ketua DPRD dan Dishub Provinsi, agar dilakukan klarifikasi dan verifikasi data 494 secara mendalam,” ujar Widjaja.

Menurutnya, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam penyusunan skema operasional Trans Jatim Koridor II. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang akurat, terutama terkait penentuan rute, titik keberangkatan dan kesiapan moda transportasi pendukung.

Salah satu aspek yang masih menjadi pembahasan ialah penentuan titik awal keberangkatan bus. Pemerintah saat ini mengkaji dua opsi, yakni Terminal Madyopuro dan Terminal Arjosari, dengan mempertimbangkan kesiapan operasional serta keterhubungan dengan angkutan pengumpan (feeder).

Dishub Kota Malang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penentuan simpul transportasi tersebut dapat mendukung kelancaran mobilitas penumpang. Integrasi antarmoda menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses perjalanan yang lebih mudah dan efisien.

Widjaja menegaskan, pemerintah ingin memastikan kehadiran Trans Jatim Koridor II memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penyusunan kebijakan tidak hanya mempertimbangkan kesiapan armada dan infrastruktur, tetapi juga pola perjalanan serta kebutuhan riil calon pengguna.

“Prinsip yang kami pegang adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, menyesuaikan dengan kebutuhan riil atau demand dari para pengguna Trans Jatim itu sendiri,” tegasnya Widjaja saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (14/10/2026).

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak positif maupun negatif dari pengoperasian koridor baru tersebut. Upaya mitigasi diperlukan agar pengembangan transportasi massal dapat berjalan seiring dengan kebutuhan mobilitas warga dan dinamika pertumbuhan Kota Malang.

“Walaupun ada ekses negatif maupun positif, kita berupaya meminimalkan sisi negatifnya. Transportasi publik merupakan tuntutan yang harus kita penuhi dan sesuaikan dengan perkembangan Kota Malang,” imbuh Widjaja.

Terkait jadwal peluncuran, Dishub Kota Malang memperkirakan operasional Trans Jatim Koridor II berpeluang dimulai pada Oktober atau November. Namun, kepastian waktu tersebut masih bergantung pada kesiapan rute, armada, layanan feeder, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Widjaja menyebut pola pelaksanaan pada tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam memperkirakan waktu peresmian. Saat itu, peluncuran berlangsung pada November sehingga periode serupa menjadi salah satu acuan untuk koridor yang tengah disiapkan.

“Kemungkinan besar dimulai pada bulan Oktober atau November, berkaca dari pola tahun lalu yang peresmiannya berlangsung pada November,” jelasnya.

Selain mematangkan persiapan operasional, Dishub Kota Malang juga berencana mengusulkan penambahan jam layanan. Usulan ini merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan transportasi publik tetap tersedia hingga lebih malam, mengingat jam operasional yang selama ini umumnya berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami coba mengusulkan penambahan waktu, misalnya menjadi tiga jam lebih malam, karena dari kacamata masyarakat memang ada keinginan demikian,” ungkapnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas akses transportasi bagi masyarakat dengan kebutuhan perjalanan pada malam hari. Meski demikian, penerapannya tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk mempertimbangkan kesiapan operasional dan dukungan armada.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pematangan aspek teknis, Pemkot Malang berharap Trans Jatim Koridor II mampu memperkuat konektivitas transportasi di Malang Raya. Kehadiran layanan ini diharapkan tidak sekadar menambah pilihan angkutan umum, tetapi juga mendorong sistem mobilitas perkotaan yang lebih terintegrasi, aman, nyaman dan berkelanjutan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy