BeritaBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Razia Dua Tempat Karaoke di Sekayu, Polres Muba Tak Temukan Narkoba

×

Razia Dua Tempat Karaoke di Sekayu, Polres Muba Tak Temukan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUBA – Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam pemeriksaan di Karaoke Cha-Cha dan Karaoke Ranggonang, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Rolly Setiawan, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas yang bertugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., yang mewakili Kasat Resnarkoba, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Muba.

Pemeriksaan dilakukan di kedua tempat karaoke, termasuk tes urine terhadap pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak kepolisian, tidak ada pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba sehingga tidak ada pengunjung yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Polres Muba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif membantu pemberantasan peredaran gelap narkoba. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Muba untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO