MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Sedikitnya 40 kampung yang kerap dijadikan tempat paling aman mengkonsumi maupun transaksi narkoba di Sumsel digerebek polisi, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, Jumat (16/10/2026).
“Operasi narkoba ini kami lakukan serentak sejak tanggal 9 hingga pada tanggal 15 Oktober 2026. Alhasil, kami mengamankan 81 orang dan menyita 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, saat press release di salah satu kampung narkoba di Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Palembang.
Menurut Kapolda, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang rawan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Penanganan dilakukan dengan membedakan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan penanganan pengguna melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari 81 orang yang diamankan dengan berbagai peran itu, tidak lain tiga orang diantarannya berperan sebagai bandar, delapan pengedar, satu kurir dan 69 pengguna.
“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi. Disamping itu, anggota juga mengamankan 32 senjata tajam dan dua pucuk senjata api dari titik-titik yang menjadi sasaran operasi,” urainya.
Orang nomor satu di Polda Sumsel itu menambahkan, pihaknya tidak akan main-main dengan narkoba. Namun, hendaknya masyarakat juga ikut ambil bagian dalam memberikan informasi.
“Masalah narkoba ini program utama kebijakan pemerintah dalam Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi, termasuk pencegahan serta pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Dari itu, kami membutuhkan kerjasama masyarakat,” tandasnya.














