MATTANEWS.CO, SULBAR – Angka perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) mendorong percepatan penanganan masalah sosial melalui program unggulan Pastipadu(Pencegahan-Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu), yang mengintegrasikan penanganan empat isu prioritas, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan pencegahan perkawinan anak.
Dengan angka mencapai 11,21 persen, Sulbar disebut berada di posisi empat besar secara nasional, sehingga pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pelibatan anak, hingga penguatan peran pemerintah desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar, Nana Darmania mengatakan, pencegahan perkawinan anak memerlukan pendekatan yang menyentuh lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Perkawinan anak berkaitan dengan berbagai masalah sosial, mulai dari anak putus sekolah, kemiskinan, risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga potensi gangguan kesehatan ibu dan anak.
“Kalau perkawinan anak bisa kita tekan, salah satu upaya untuk menurunkan risiko stunting juga bisa kita perkuat. Karena itu, persoalan ini harus ditangani sejak awal,” ujar Darmania, Rabu (21/10/2026)
Salah satu langkah yang dilakukan Dinsos P3A dan PMD Sulbar adalah memperluas sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan melibatkan Forum Anak. Melalui program Sahabat (Suara Anak Hadir Tolak Nikah Dini), para pelajar didorong untuk menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak kepada teman sebaya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran dari lingkungan terdekat anak. Pesan yang disampaikan sesama pelajar dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong perubahan pola pikir mengenai risiko menikah pada usia anak.
Selain sosialisasi langsung, pemerintah daerah juga merencanakan kampanye kreatif melalui slogan dan materi promosi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Forum Anak diharapkan ikut terlibat dalam pembuatan konten edukasi yang dapat disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi.
“Dengan adanya program Pastipadu, lebih optimis dan yakin bhwa perkawinaan anak di Sulbar akan turun. Pastipadu merupakan program yang luar biasa,” ungkapnya.
Program Sahabat Suara Anak untuk aksi tolak nikah dini juga telah melibatkan pelajar, termasuk dari SMA dan SMP melalui Forum Anak.
Darmania menegaskan, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak memahami pentingnya melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Upaya pencegahan tidak hanya menyasar sekolah. Kami juga mendorong pemerintah desa mengambil peran aktif dalam melindungi anak dari perkawinan usia dini,” katanya.
Salah satu langkah yang diupayakan adalah mendorong kepala desa menerbitkan surat atau kebijakan yang mempertegas komitmen pencegahan perkawinan anak. Pemerintah kabupaten juga didorong mengembangkan inovasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut Darmania, keterlibatan pemerintah desa penting karena lingkungan keluarga dan masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap keputusan anak. Edukasi kepada orang tua juga diperlukan agar persoalan ekonomi tidak menjadi alasan untuk mendorong anak menikah sebelum waktunya.
“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Kami terus mendorong sekolah, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat agar memiliki komitmen yang sama dalam menekan perkawinan anak,” ungkap Darmania.
Secara keseluruhan, ia menyebut terdapat 117 anak perempuan dan 24 anak laki-laki dalam data dispensasi perkawinan di tingkat provinsi.
Data tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya karena hanya menggambarkan perkara yang tercatat melalui mekanisme dispensasi pengadilan. Jumlah perkawinan anak yang tidak tercatat belum dapat dipastikan dari data tersebut.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan sekaligus memastikan upaya pencegahan menjangkau anak-anak yang rentan, termasuk mereka yang tidak lagi bersekolah.
Ia menilai, anak putus sekolah dan kemiskinan keluarga dapat meningkatkan kerentanan terhadap perkawinan anak. Karena itu, pencegahan perlu disertai upaya mempertahankan anak agar tetap mengenyam pendidikan serta memperkuat dukungan kepada keluarga.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar telah menyusun peta jalan atau roadmap penurunan perkawinan anak dengan target penurunan minimal satu persen setiap tahun.
“Target tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan dan dukungan banyak pihak. Selain melalui program pemerintah daerah, upaya pencegahan juga didukung keterlibatan Tim Penggerak PKK, sekolah, Forum Anak, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa,” ujarnya.
Pencegahan perkawinan anak juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang mendorong lahirnya kebijakan dan inovasi untuk menjamin pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Bagi Darmania, keberhasilan menekan perkawinan anak tidak cukup hanya melalui imbauan. Dibutuhkan edukasi yang konsisten, dukungan keluarga, kesempatan melanjutkan pendidikan, dan lingkungan yang mampu melindungi anak dari keputusan yang berisiko terhadap masa depannya.
“Melalui penguatan kolaborasi tersebut, kami berharap angka perkawinan anak dapat ditekan secara bertahap. Dengan demikian, semakin banyak anak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan, tumbuh sehat, dan mempersiapkan masa depan tanpa harus menghadapi tanggung jawab perkawinan pada usia yang belum matang,” tutup Darmania.














