MATTANEWS.CO, MALANG – DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp3,2 miliar dalam APBD 2027 untuk membantu biaya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui usulan tersebut, setiap calon PMI berpeluang menerima bantuan sebesar Rp10 juta guna mengurangi beban biaya sebelum bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, menilai dukungan anggaran tersebut penting karena calon PMI masih harus menanggung biaya penempatan yang cukup besar. Bahkan, biaya melalui perusahaan penempatan tenaga kerja dapat mencapai lebih dari Rp30 juta per orang.
Tekan Beban Biaya Calon PMI
Ziaul Haq menjelaskan, pemerintah daerah belum mengalokasikan bantuan khusus untuk biaya pemberangkatan PMI. Karena itu, DPRD ingin memasukkan program tersebut dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi,” ujar Ziaul, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, bantuan Rp10 juta dapat mengurangi pengeluaran calon pekerja secara langsung. Jika biaya keberangkatan mencapai Rp30 juta, misalnya, calon PMI hanya perlu menanggung sekitar Rp20 juta setelah menerima bantuan tersebut.
“Kalau tadi habisnya itu Rp30 juta, ya tinggal Rp20 juta menjadi bebannya mereka,” jelasnya.
Dengan skema itu, DPRD berharap calon PMI memiliki akses yang lebih ringan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan persiapan keberangkatan. Selain itu, bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk bekerja secara legal di luar negeri.
Siapkan Usulan Anggaran Rp3,2 Miliar
Zia Haq menyebut perkiraan jumlah PMI asal Kabupaten Malang mencapai 3.200 orang setiap tahun. Jika setiap calon pekerja menerima bantuan Rp10 juta, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp3,2 miliar.
DPRD pun berkomitmen mengawal usulan tersebut agar masuk dalam pembahasan APBD 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada proses penganggaran dan penetapan kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau ini nanti dialokasikan, Pemerintah Kabupaten Malang hanya butuh uang Rp3 miliar 200. Akan kita kawal, kita alokasikan agar beban untuk tanggungan ketika dia menjadi TKI ringan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, usulan bantuan tersebut tidak membedakan jenis kelamin maupun negara tujuan. Artinya, calon PMI laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan, termasuk mereka yang akan bekerja di Hong Kong dan Taiwan.
“Sama semua, enggak ada pembeda. Artinya sama, pria atau wanita,” tegas Ziaul.
DPRD Siapkan Pengawasan Penyaluran Bantuan
Selain memperjuangkan anggaran, DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja. Langkah ini diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar mengurangi biaya yang harus dibayar calon PMI.
Ziaul Haq mengatakan, DPRD akan memantau perusahaan penempatan setelah program berjalan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan perusahaan memperhitungkan bantuan Rp10 juta dalam tagihan calon pekerja, bukan tetap meminta pembayaran penuh.
“DPRD nanti akan mendatangi PT-PT itu. Untuk apa? Memonitor dana ini sudah terpotong enggak ke mereka? Khawatirnya mereka dikasih bantuan tapi enggak memotong, kan kasihan. Tetap bayar penuh,” katanya.
Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Tanpa mekanisme yang jelas, bantuan berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi calon PMI yang membutuhkan keringanan biaya.
Ia juga menilai pekerja migran memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Penghasilan yang mereka peroleh di luar negeri dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga sekaligus mendukung perekonomian daerah.
“Padahal mereka itu menyumbang devisa bagi kita. Bahkan dengan adanya TKI ini sebenarnya membantu kemiskinan di Kabupaten Malang ini akan berkurang,” tutur Ziaul.Disnaker Siapkan Mekanisme Penyaluran
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, menyambut rencana bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan calon PMI.
Menurut Yudhi, calon pekerja membutuhkan berbagai persiapan sebelum berangkat ke negara tujuan. Kebutuhan itu mencakup pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penerbitan visa.
“Karena banyak komponen pembiayaan, teman-teman PMI ini kita bantu untuk pelatihan, pengurusan dokumen-dokumen pemberangkatan visa,” ujar Yudhi.
Ia menjelaskan, pemerintah merencanakan bantuan bagi PMI yang sudah dipastikan berangkat ke luar negeri. Karena itu, kepastian keberangkatan menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran dana.
Disnaker juga tidak menetapkan pembatasan khusus berdasarkan negara tujuan. Namun, calon penerima perlu memenuhi mekanisme administrasi yang nantinya berlaku agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kalau negara tujuannya bebas, tidak ada mekanisme khusus. Tapi yang jelas nanti mekanismenya setelah keluar visa, jadi dapat dipastikan PMI-nya, baru kita realisasikan dananya,” tandasnya.
Terkait jumlah calon penerima, pembahasan awal memperkirakan sekitar 3.200 PMI setiap tahun. Sementara itu, data yang tercatat melalui Disnaker menunjukkan angka sekitar 2.700 orang. Perbedaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pendataan yang lebih akurat.
Karena itu, calon PMI perlu melaporkan rencana keberangkatan kepada Disnaker agar pemerintah dapat memverifikasi data penerima dan menyiapkan penyaluran bantuan secara terarah.
Melalui usulan ini, DPRD Kabupaten Malang berharap pemerintah daerah dapat memperkuat perlindungan bagi calon PMI sejak tahap persiapan keberangkatan.
Jika masuk dalam APBD 2027, bantuan tersebut diharapkan mampu menekan biaya awal sekaligus memastikan calon pekerja memperoleh manfaat nyata dari dukungan anggaran daerah.














