MATTANEWS.CO, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melantik 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Islamic Center Kota Malang. Pelantikan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mengisi sejumlah posisi yang selama ini belum terisi.
Menariknya, undangan dan surat keputusan (SK) pelantikan baru beredar pada pagi hari sebelum acara berlangsung. Meski persiapannya terbilang singkat, seluruh pejabat yang masuk dalam daftar pelantikan hadir mengikuti prosesi tersebut.
Wahyu menegaskan, pengisian jabatan menjadi kebutuhan penting agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas secara optimal. Karena itu, Pemkot Malang memprioritaskan posisi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Mayoritas Pejabat Ditempatkan di Kelurahan
Wahyu menyebut sekitar 60 hingga 70 persen pejabat yang dilantik akan mengisi posisi di tingkat kelurahan. Formasi tersebut mencakup Sekretaris Kelurahan (Seklur) dan Kepala Seksi (Kasi) yang sebelumnya mengalami kekosongan.
Menurutnya, kelengkapan personel di tingkat kelurahan akan membantu lurah mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan. Selain itu, pengisian jabatan tersebut diharapkan mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat pelaksanaan program strategis pemerintah di wilayah.
“Kita fokuskan ini hampir 60 sampai 70 persen ada di kelurahan, untuk mengisi pos yang selama ini kosong dan menunjang kinerja lurah serta pelayanan langsung masyarakat,” ungkap Wahyu seusai pelantikan.
Melalui langkah ini, Pemkot Malang ingin memastikan setiap posisi memiliki pejabat yang dapat menjalankan tanggung jawab secara efektif. Dengan demikian, kekosongan jabatan tidak terus menghambat koordinasi maupun pelaksanaan pelayanan kepada warga.
Jabatan Pimpinan Tinggi Segera Diproses
Di sisi lain, Pemkot Malang masih menyiapkan pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi yang kosong, termasuk posisi yang saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah kota menargetkan proses lanjutan mulai berjalan pada pekan depan.
Namun, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama membutuhkan proses yang lebih cermat. Pemkot Malang perlu menilai kesesuaian kompetensi setiap kandidat melalui asesmen agar pejabat terpilih mampu memenuhi kebutuhan organisasi.
Wahyu menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun formasi jabatan tersebut. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan pengisian, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan dan kecocokan pejabat dengan tanggung jawab yang akan mereka emban.
Kinerja Jadi Pertimbangan Penetapan Pejabat Definitif
Salah satu posisi yang menjadi perhatian ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Wahyu menegaskan, penetapan pejabat definitif harus mengacu pada penilaian kinerja yang objektif dan terukur.
Pemkot Malang mempertimbangkan rekam jejak pejabat selama menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) maupun Plt. Selain itu, keberhasilan menyelesaikan agenda penting dan capaian penghargaan di bidang lingkungan turut menjadi bahan evaluasi.
Hasil penilaian komite talenta juga menjadi salah satu dasar dalam menentukan pejabat yang paling sesuai. Melalui pertimbangan tersebut, pemerintah kota ingin memastikan keputusan pengangkatan selaras dengan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak sekadar menyelesaikan kekosongan struktur pemerintahan. Pemkot Malang juga perlu menempatkan pejabat yang mampu menjaga kualitas pelayanan, menjalankan program prioritas, serta mendorong kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.














