BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Razia Dua Diskotik di Palembang, Polsek Sukarami Amankan 9 Pengunjung dan Temukan Ekstasi

×

Razia Dua Diskotik di Palembang, Polsek Sukarami Amankan 9 Pengunjung dan Temukan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menyusul instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Polsek Sukarami menggelar razia gabungan di dua diskotik di Kota Palembang, Sabtu (24/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas mengamankan sembilan pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 3/4 butir ekstasi di salah satu lokasi yang diperiksa.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan dengan menyasar Diskotik DA 41 di Jalan Kolonel H. Burlian KM 7, Kelurahan Sukarami, serta Diskotik Rian Rebound di KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (Albar) pada Jumat (23/10/2026) malam.

Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Kekuatan itu terdiri dari 53 personel Polsek Sukarami dan tiga personel Koramil 07 Sukarami.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dimulai pukul 23.00 WIB. Operasi kemudian dilaksanakan sebagai langkah menindaklanjuti arahan Kapolri dalam upaya menekan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, dari pemeriksaan di kedua diskotik tersebut, petugas membawa sembilan pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari razia di diskotik DA 41 dan Diskotik Rian Rebound kami mengamankan 9 orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba,” kata Alex, Sabtu (24/10/2026).

Selain mengamankan para pengunjung, petugas menemukan barang bukti berupa 1 3/4 butir ekstasi di Diskotik Rian Rebound. Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Sembilan pengunjung yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukarami untuk memastikan keterlibatan mereka terkait penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Alex menegaskan, razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang.

Penulis: Parno
Editor: Selfy