BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Malang Dorong Dispendukcapil Perbaikan Layanan KTP-el

×

DPRD Kabupaten Malang Dorong Dispendukcapil Perbaikan Layanan KTP-el

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – DPRD Kabupaten Malang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperbaiki perencanaan persediaan bahan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Kekosongan ribbon atau pita tinta kini menghambat pencetakan kartu identitas, meski stok blangko masih tersedia.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa kendala tersebut berkaitan dengan ketersediaan bahan cetak, bukan blangko KTP-el. Ia meminta Dispendukcapil mengantisipasi kebutuhan ribbon agar pelayanan administrasi kependudukan tidak kembali terganggu.

“Perlu kami luruskan, sebenarnya blangko KTP-el masih tersedia. Kendalanya bukan pada blangko, melainkan ribbon atau pita tinta untuk pencetakan KTP-el yang saat ini habis,” kata Amarta, Jum’at (23/10/2026).

Pengadaan Ribbon Menunggu Persetujuan

Amarta menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pengadaan ribbon melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Namun, Dispendukcapil masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur sebelum menuntaskan proses pengadaan.

“Anggaran sudah dialokasikan melalui PAK. Saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur dan proses pengadaan,” ujarnya.

Menurut Amarta, alokasi anggaran saja belum cukup untuk menjamin kelancaran pelayanan. Dispendukcapil juga perlu menyusun perencanaan kebutuhan secara cermat dan memantau stok secara berkala.

Ia menyebut Komisi I DPRD telah membahas kebutuhan ribbon bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat menyusun anggaran perubahan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

“Kebutuhan ribbon sudah diakomodasi dalam pembahasan anggaran perubahan bersama Banggar DPRD. Ke depan, perencanaan dan ketersediaan stok harus lebih diperhatikan,” katanya.

DPRD Minta Pelayanan Tetap Optimal

Keterbatasan bahan cetak dapat menyulitkan warga yang membutuhkan KTP-el untuk mengurus berbagai dokumen dan keperluan administratif. Karena itu, DPRD meminta Dispendukcapil tetap mengoptimalkan layanan kependudukan lain sembari menuntaskan pengadaan ribbon.

Dispendukcapil juga dapat mengarahkan warga yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini menjadi alternatif identitas digital ketika warga belum dapat memperoleh kartu fisik.

Selain menjaga layanan alternatif, Dispendukcapil perlu memastikan data hasil perekaman warga tetap aman dan tersedia. Dengan demikian, petugas dapat melanjutkan pencetakan begitu persediaan ribbon kembali tersedia.

Cetak KTP-el Ditargetkan Normal November

Amarta menyampaikan bahwa Dispendukcapil menargetkan layanan pencetakan KTP-el kembali normal pada pertengahan November 2026. Target tersebut mengacu pada informasi yang diterimanya dari instansi terkait.

DPRD berharap Dispendukcapil segera menuntaskan tahapan pengadaan agar warga tidak menunggu terlalu lama. Ke depan, evaluasi stok dan perencanaan kebutuhan bahan cetak harus menjadi perhatian utama untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Malang.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy