MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –
Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyambangi Kafe Bougenville di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga mengenai aktivitas sekelompok orang yang masih berkumpul hingga menjelang Subuh di sekitar Hotel Uncak Lestari dan Kafe Bougenville.
Patroli dialogis yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut menjadi bentuk respons kepolisian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Program Subuh Keliling (Suling).
Kegiatan ini sekaligus bertujuan mencegah potensi gangguan ketertiban serta memastikan masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas tanpa terganggu kebisingan maupun keributan.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu IPTU Martin Barus bersama Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya, dengan melibatkan personel Polres Kapuas Hulu dan Polsek Putussibau Selatan.
Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan sejumlah kondisi yang menjadi perhatian, mulai dari pengunjung yang diduga masih berstatus pelajar atau di bawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga suara musik DJ yang terdengar sampai ke luar tempat usaha.
Petugas juga mendapati pengunjung berkumpul hingga menggunakan badan jalan. Situasi sempat diwarnai keributan yang berujung pada perkelahian singkat antar pengunjung.
Selain itu, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat menggeber mesin kendaraan saat meninggalkan lokasi, sehingga menimbulkan kebisingan di lingkungan sekitar.
Dalam pemeriksaan awal, pengelola Kafe Bougenville juga belum dapat menunjukkan izin keramaian dari kepolisian. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menghadapi situasi tersebut, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan teguran serta imbauan kepada pengunjung agar tidak membuat keributan, menghindari perkelahian, tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berkumpul, dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan warga.
Pengelola kafe turut diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, memperhatikan ketentuan batas usia, mengendalikan volume musik, serta memastikan operasional hiburan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Perhatian khusus diberikan pada aktivitas menjelang Subuh, ketika sebagian masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk beribadah di masjid maupun menjalankan kegiatan ekonomi, termasuk berbelanja dan berdagang di pasar. Kondisi tersebut menuntut adanya kesadaran bersama untuk menghormati waktu istirahat, kepentingan umum, dan aktivitas masyarakat lainnya.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menjadikan laporan dan keluhan warga sebagai bahan penting dalam menentukan langkah pencegahan gangguan keamanan.
Menurutnya, patroli dialogis tidak hanya bertujuan memantau situasi, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar persoalan ketertiban dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
“Setiap keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Melalui patroli dialogis, kami berupaya memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan warga, dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, kata Jamali Polres Kapuas Hulu bersama jajaran berkomitmen melanjutkan patroli secara intensif.
“Khususnya pada malam hingga dini hari, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, “katanya.
Ditambahkan Jamali, patroli yang berakhir sekitar pukul 05.30 WIB itu berlangsung aman dan lancar. Kepolisian berharap pengelola tempat usaha, pengunjung, dan masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
“Upaya menjaga ketertiban, pada akhirnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan kedisiplinan dan kepedulian seluruh pihak agar hak masyarakat atas rasa aman dan ketenangan tetap terlindungi, “pungkasnya mengakhiri (*)














