BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Kualitas Harmonisasi Raperda dan Raperkada

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Kualitas Harmonisasi Raperda dan Raperkada

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan dibuka Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Siti Masita, yang mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas profesional perancang dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah.

Salah satu pembahasan utama adalah penerapan kode etik dan kode perilaku Perancang Peraturan Perundang-undangan. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Widyastuti, menekankan pentingnya integritas, pelayanan optimal, dan komunikasi profesional dalam pelaksanaan tugas.

Para perancang juga diingatkan agar tidak meminta maupun menerima pembayaran dalam menjalankan tugas jabatan.

Forum tersebut turut membahas lima fokus peningkatan kualitas layanan harmonisasi, yakni kolaborasi, kepemimpinan, kompetensi, inovasi, dan ketelitian.

Pada aspek kolaborasi, koordinasi dengan pemerintah daerah perlu diperkuat, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian data dalam sistem e-Harmonisasi. Sementara itu, aspek kepemimpinan mencakup keterlibatan pimpinan dalam rapat harmonisasi serta kejelasan penugasan secara tertulis.

Dari sisi kompetensi, perancang didorong memperkuat analisis konsepsi dan materi muatan serta melaksanakan reviu secara berjenjang. Aspek inovasi menitikberatkan pada ketepatan waktu pengunggahan hasil analisis dan penyederhanaan alur kerja agar pelayanan lebih efektif.

Adapun aspek ketelitian mencakup pemeriksaan teknik penyusunan dan substansi rancangan. Setiap hasil harmonisasi juga perlu disertai alasan dan pertimbangan yang jelas sebelum proses dinyatakan selesai.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula hasil Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2026. Untuk kategori Kantor Wilayah Kecil, penghargaan diberikan kepada Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Pada kategori Kantor Wilayah Sedang, penghargaan diberikan kepada Kalimantan Tengah, Riau, dan Lampung.

Sementara itu, kategori Pemerintah Provinsi diberikan kepada Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Untuk kategori Kabupaten/Kota, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Majene.

Pembahasan berikutnya menyoroti pentingnya memperhatikan batas waktu fasilitasi dan penyempurnaan rancangan agar tidak menghambat penetapan produk hukum daerah. Penjadwalan harmonisasi perlu dilakukan secara realistis untuk memberikan kepastian waktu sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan.

Forum juga membahas pemantauan Perda dan Perkada terkait kebakaran hutan dan lahan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden serta Surat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor B-231/HN.00.03/10/2026. Pemantauan tersebut mencakup perkembangan di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Jambi.

Dalam sesi diskusi, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara mengusulkan agar permohonan konsultasi dan sosialisasi dari pemrakarsa disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum jadwal fasilitasi di Biro Hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan substansi rancangan.

Kanwil Kementerian Hukum Bali juga menyampaikan bahwa konsultasi produk hukum daerah perlu disesuaikan dengan materi muatannya. Untuk regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, konsultasi dan koordinasi perlu diarahkan kepada Kementerian Keuangan sesuai kewenangannya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan terus memperkuat kualitas layanan harmonisasi melalui peningkatan kompetensi, integritas, ketelitian, dan sinergi dengan pemerintah daerah. Upaya tersebut penting untuk mendukung penyusunan Raperda dan Raperkada yang berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dilaksanakan secara optimal.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO