MATTANEWS.CO, BAYUNG LENCIR – Jajaran Polsek Bayung Lencir mengamankan seorang pria berinisial JK yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha RX King di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban. Sepeda motor yang terparkir di teras rumah diduga diambil setelah bagian kunci setangnya dirusak.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Sepeda motor yang hilang merupakan Yamaha RX King berwarna hitam-merah dengan nomor polisi BG 6335 LD.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan JK di Desa Kali Berau. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, JK bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut memburu seorang pria berinisial AS yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.














