ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkot Malang Perkuat Daya Saing Pekerja Lewat Pelatihan Kuliner

×

Pemkot Malang Perkuat Daya Saing Pekerja Lewat Pelatihan Kuliner

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperluas upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan berbasis kompetensi.

Pada kesempatan kali ini, sebanyak 40 peserta dari kalangan pekerja pabrik rokok dan pencari kerja mendapat kesempatan mengikuti pelatihan pembuatan roti dan kue.

Program yang digagas Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang tersebut tidak sekadar mengajarkan teknik produksi.

Bahkan pada pelatihan ini juga diarahkan untuk membuka peluang kerja baru sekaligus mendorong tumbuhnya wirausaha mandiri di sektor kuliner.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Arisandi Satrio Anggoro, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut mengacu pada kebutuhan dunia kerja dan perkembangan usaha kuliner.

Menurutnya, peserta perlu menguasai keterampilan produksi sekaligus memahami standar pengolahan pangan. Karena itu, materi pelatihan mencakup teknik pembuatan roti dan kue, penerapan kebersihan, keamanan pangan, serta pengendalian mutu produk.

“Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis pembuatan produk roti dan kue, tetapi juga penerapan kebersihan, keamanan pangan, hingga pengendalian mutu,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Selain kemampuan mengolah bahan menjadi produk siap jual, penyelenggara juga memberikan materi mengenai kualitas produk, kreativitas, teknik pengemasan, dan pelayanan konsumen.

‘Penguasaan berbagai aspek tersebut menjadi modal penting bagi peserta untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai jual dan mampu bersaing di pasar,’ jelas Arisandi l.

Lebih lanjut, Arisandi menyebut bahwa sektor kuliner menawarkan peluang pengembangan usaha dengan beragam segmen konsumen.

Arisandi berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan serius. Ia juga mendorong mereka menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan peluang kerja, mengembangkan karier, maupun membangun usaha secara mandiri.

Sementara itu, Sub Koordinator Hubungan Industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang, Tjuratna, menyampaikan bahwa penyelenggara mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional serta ketentuan lain mengenai pelatihan berbasis kompetensi.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Malang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Melalui program ini, Pemkot Malang berharap peningkatan keterampilan tenaga kerja dapat berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja dan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat,” tandasnya. (ADV)

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy