MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang memperkuat perlindungan sumber mata air melalui penanaman 200 pohon buah di kawasan Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026).
Program penghijauan ini tidak hanya menyasar penambahan vegetasi, tetapi juga perlindungan kawasan resapan air. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapat tanggung jawab penting untuk mengawal perawatan tanaman agar tumbuh optimal dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemkot Malang, Perumda Air Minum Tugu Tirta, Foresta Malang, kepolisian, mahasiswa, pemerhati lingkungan, serta masyarakat. Sinergi berbagai elemen ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber mata air di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan penghijauan tidak cukup diukur dari jumlah pohon yang tertanam. Perawatan dan pengawasan harus berjalan agar tanaman mampu tumbuh serta memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Menanam pohon saja tidak cukup. Setelah ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan,” tegas Wahyu.
Ia menjelaskan, perkembangan kawasan perkotaan menghadirkan tantangan dalam menjaga kelestarian sumber mata air. Pertumbuhan permukiman dan pembangunan fisik perlu memperhatikan keseimbangan lingkungan, terutama di kawasan konservasi.
Menurut Wahyu, perlindungan sumber daya air harus mencakup kualitas dan kuantitas. Pemerintah perlu menjaga kedua aspek tersebut agar ketersediaan air tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemkot Malang berkomitmen mengendalikan pembangunan di sekitar sumber mata air. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan tata ruang dan radius perlindungan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hotigoran Matondang, menegaskan bahwa pemeliharaan menjadi bagian penting dari keberhasilan program penghijauan. Pihaknya mendorong agar penanaman 200 pohon di Sumber Juwet mendapat perhatian hingga seluruh tanaman tumbuh dengan baik.
Menurut Raymond, keberadaan vegetasi di kawasan sumber mata air memiliki fungsi ekologis yang perlu dijaga. Karena itu, DLH memandang perawatan tanaman sebagai bagian dari tanggung jawab konservasi, bukan sekadar kegiatan lanjutan setelah penanaman.
“Penanaman 200 pohon ini harus diikuti tanggung jawab untuk merawatnya. Kami ingin memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi kawasan resapan dan kelestarian sumber mata air. Penghijauan tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi harus berlanjut melalui pemeliharaan secara konsisten,” ujar Gamaliel.
Ia juga mengajak masyarakat dan komunitas lingkungan mengambil bagian dalam menjaga keberlangsungan tanaman. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan memperkuat upaya perlindungan kawasan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
“Menjaga sumber mata air merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap kolaborasi pemerintah, komunitas lingkungan, dan masyarakat terus berjalan. Dengan begitu, upaya konservasi ini tidak hanya memberikan manfaat sekarang, tetapi juga menjaga ketersediaan sumber daya air bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Upaya tersebut memiliki arti strategis bagi pelayanan air bersih. Pasalnya, sejumlah sumber mata air di Kota Malang turut menopang pasokan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Perlindungan kawasan resapan pun berkaitan langsung dengan keberlanjutan ketersediaan air bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menyebut penanaman di Sumber Juwet sebagai pelaksanaan kedua dalam rangkaian kegiatan pelestarian sumber mata air di Kota Malang.
Ia berharap gerakan penghijauan dapat menjangkau lebih banyak titik sumber air. Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap keberadaan mata air sebagai sumber daya yang tersedia tanpa batas.
Menurutnya, pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Bahkan, upaya konservasi perlu melibatkan kerja sama lintas wilayah, khususnya Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Kolaborasi tersebut penting untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan sumber daya air. Pemerintah, kepolisian, pengelola air minum, komunitas lingkungan, serta masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam perlindungan lingkungan.
Melalui penanaman 200 pohon di Sumber Juwet, Pemkot Malang berharap gerakan penghijauan berkembang menjadi program konservasi berkelanjutan. Pengawalan perawatan tanaman dan perlindungan kawasan resapan menjadi langkah penting untuk menjaga sumber mata air bagi kebutuhan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.














