Reporter: Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Pasca kecelakaan (laka) maut minibus BK 1693 AAP dan Kereta Api (KA) barang di Jalur perlintasan tanpa palang pintu kereta api di Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (19/01/2020) malam.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang didampingi didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni dan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M. Sitompul turun langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjenguk kedua korban di RSU Melati Perbaungan.
Menurut Kapolres AKBP R. Simatupang kepada wartawan menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi akibat jalan yang tidak ada palang pintu kereta api hingga mobil Toyota Harrier dari arah Desa Melati hendak menyeberang ke Kota Perbaungan tidak melihat adanya kereta api yang melintas hingga tabrakan itu tak terhindarkan.
“atas kejadian itu mengalamai Korban satu tewas dan satu kritis, Kami nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan PT KAI untuk pemasangan palang pintu kereta api pada beberapa titik yang rawan,”ungkapnya.
Setelah melihat TKP, Kapolres Serdang Bedagai kemudian menjenguk korban di RSU Melati Perbaungan.
Diketahui sebelumnya, akibat tabrakan ini salah satu pengendara mobil tewas ditempat kejadian bernama Ciu Mak Eng alias Buyung Chandra, (65) warga Dusun VII, Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa dan isterinya Lim Tjun Ho, (54) mengalami luka berat.
Kedua korban langsung di evakuasi ke RSU Melati Perbaungan, sementara kendaraan korban masih berada di dalam sungai yang berjarak 50 meter dari lokasi kecelakaan dengan kondisi ringsek berat.
Editor: APP