HUKUM & KRIMINAL

Polsek Perbaungan Ringkus Pembobol Rumah

×

Polsek Perbaungan Ringkus Pembobol Rumah

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – FH alias Febri (31), warga Gang Nangka Kelurahan Melati, dan AW alias Angga (21) warga Dusun 1 Desa Kota Galuh, akhirnya berhasil diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan, Minggu (26/1/2020).

Kedua pelaku ditangkap telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone di rumah milik Fitri Khairani (18), warga Emplasmen Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Kejadian berawal pada Sabtu (25/1/2020) pukul 04:00 WIB, saat itu korban dan saksi terbangun untuk melaksanakan solat subuh dan terlihat jendela rumah sudah rusak dan pintu bagian belakang sudah terbuka.

“Saat itu juga korban melihat bahwa 2 unit Hp miliknya sudah tidak ada ditempatnya, atas kejadian tersebut esok harinya korban melaporkan ke Mapolsek Perbaungan,” kata Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol, Senin (27/1/2020).

Diungkapkannya, atas laporan korban tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu (25/1/2020)
sekira pukul 24:30 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi identitas pelaku yang sedang berada di rumahnya. Selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke sasaran yang diduga tempat bersembunyinya para pelaku, dan berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 Hp milik korban,” ungkapnya.

Hasil introgasi kedua pelaku mengakui perbuatanya mengambil barang milik korban tersebut dengan cara masuk melalui garasi rumah korban dan merusak jendela ruang tamu.

“Saat inia kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: APP