Reporter : Nasir
Banyuasin,Mattanews.co – Sempat diisukan langka, kini petani diwilayah Bumi Sedulang Setudung kembali menikmati pupuk subsidi dari pemerintah.
Pendistribusian pupuk bersubsidi sudah dimulai di kecamatan-kecamatan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Seperti para petani di Desa Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Salah satu petani Ruslan mengatakan, dengan adanya bantuan pupuk subsidi dari pemerintah ini, masyarakat khususnya petani sangat berterima kasih dan merasa terbantu.
“Kami berharap bantuan subsidi ini tidak dicabut atau bahkan untuk ditingkatkan kepada bantuam yang lain lagi seperti bibit benih, racun maupun alat-alat pertanian lainnya,” ujar Ruslan.
Pupuk subsidi tersebut merupakan bantuan program pemerintah pusat yang di salurkan ke daerah-daerah.
Program subsidi berbagai macam pupuk seperti Urea, Npk, Dolomit atau Penetral air payau/Asam ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat pertanian.
Khususnya di Kabupaten Banyuasin, untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan perekonomian petani.
Pupuk-pupuk tersebut di distribusikan oleh para distributor yang telah di tunjuk oleh pemerintah, harganya masih sesuai harga HET pupuk non subsidi.
Seperti contoh harga pupuk Urea yang di subsidi pemerintah di bandrol Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.800 /Kg, Sp 36 Rp2.000 , ZA Rp1.400, Npk Rp2.300 dan pupuk organik Rp500.
Dari pantauan di lapangan sampai saat ini belum ada laporan penyelewengan dan penyimpangan dari pendistibusian pupuk subsidi tersebut.
Sedangkan untuk harga dari pengecer tingkat petani harganya bervariasi, dikarenakan pembelian pupuk dilakukan oleh petani yang sebagian besar dengan sistem bayar panen.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Banyuasin Sarjono mengungkapkan, pembagian dan pendistribusian pupuk subsidi kepada masyarakat disesuaikan dengan ektronik rencana kebutuhan kelompok (ERDKK).
“Sedangkan ERDKK dibuat berdasarkan usulan dari para kelompok tani yang ada di Banyuasin. Kemudian di sesuaikan dengan besaran kuantitas pupuk yang di subsidi oleh pemerintah pusat,” ujar dia.
Editor : Nefri













