BERITA TERKINI

Urus Akta Lahir dan Kependudukan, Cukup ke UPTD Capil Kecamatan Banyuasin

×

Urus Akta Lahir dan Kependudukan, Cukup ke UPTD Capil Kecamatan Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co Dengan diresmikannya UPTD Capil di setiap Kecamatan, masyarakat sangat merasa terbantukan.

Untuk mengurus admnistrasi kependudukan tidak perlu harus ke Kantor Disduk Capil Pangkalan Balai yang jaraknya sangat jauh, banyak memakan waktu dan biaya.

Namun ada pengecualian bagi masyarakat Kecamatan Rantau Bayur yang desanya lebih dekat dengan Kantor Disdukcapil Pangkalan Balai.

Seperti desa Semuntul, Sukarela, Talang Kemang, Sungai naik, Srijaya, Sungai lilin, Kemang bejalu dan Tanjung menang, dibolehkan untuk mengurus dokumen kependudukan ke Disduk Capil Pangkalan Balai.

Kepala Dinas Disdukcapil Saukani bahkan sering memberikan penyuluhan dan informasi ketika masyarakat sedang ramai datang ke Disduk Capil Pangkalan balai, dalan rangka mengurus dokumen.

Informasi ini di benarkan oleh Abduldatif (38) Kepala Dusun 4 Desa Srijaya, Sabtu (1/2/2020).

Kadisdukcapil Saukani memberikan himbauan langsung ke masyarakat.

“Dalam pengurusan dokumen kependudukan tidak di pugut biaya alias gratis dan tanpa perantara. Terkecuali melalui Kades / Lurah, guna mendidik masyarakat untuk berani berurusan dan menghindari pungli harapannya warga datang sendiri tanpa diwakilkan,” ucapnya.

Kepala UPTD Kecamatan Rantau bayur, Yandra Apriza mengatakan, semua sudah lancar dan selalu siap melayani bagi siapa saja yang datang untuk urusan kependudukan.

“Saya tidak pernah membatasi bagi masyarakat Kecamatan Rantau bayur untuk datang ke UPTD,dan akan kami bantu semaksimal mungkin,” katanya.

Editor : Nefri