BERITA TERKINI

Ketua DPRD Banyuasin : Tidak Ada Kata-Kata 98 Persen Penghematan

×

Ketua DPRD Banyuasin : Tidak Ada Kata-Kata 98 Persen Penghematan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mendapati somasi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Somasi ini bermula dari pemberitaan tentang Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, yang diduga mengatakan adanya penghematan 98 persen.

Hal ini langsung dibantah Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan.

“Bacalah sendiri beritanya jangan nambah-nambahi dan memutar fakta. Tidak ada pernyataan menyatakan penghematan 98 persen,” kata Ketua DPRD Banyuasin Irian, saat ditulis Senin (17/2/2020).

Dia juga menunjukkan keterangan terbitan beberapa media, yang mempertegas dirinya tidak ada statement terkait persentase penghematan itu.

Seperti contoh di beberapa media massa Sumsel, yang menuliskan isi berita tentang
Peran Sekretaris Dewan, yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Banyuasin.

Penilaian kinerja anggota DPRD Banyuasin saat ini, lannutnya, jauh lebih baik dari pada priode sebelumnya.

Itu tak lepas dari pada kepiawaian seorang Sekretaris DPRD Banyuasin, yang diduduki Sopian Permana, sebagai administrator dilembaga legislatif.

“Kinerja Sekwan bagus, banyak perubahan dalam tugas dan fungsi dewan yang dilakukan sekarang,”ujarnya.

Selain itu, anggota dewan yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, menurutnya lebih maksimal.

Apalagi anggaran yang digunakan kegiatan anggota dewan, seperti perjalanan dinas dan kunjungan baik di dalam maupun diluar kabupaten telah sesuai kebutuhan.

“Boleh dicek di kabupaten/kota lainya, anggaran perjalanan dinas anggota dewan Banyuasin jauh lebih hemat,”katanya.

Yang dibanggakan, perubahan yang menonjol jika kegiatan dewan sudah berdasarkan rencana kerja, Banmus dan tidak semaunya saja.

“Setiap anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas harus berdasarkan Banmus,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Banyuasin Sopian Permana mengatakan, penggunaan anggaran di Sekretarat Dewan per 3 bulan sekali, diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Jika biasanya anggaran diperiksa satu kali dalam satu tahun, maka nantinya anggaran di sekretariat dewan diperiksa sebanyak 4 kali/tahun.

”Pemeriksaan anggaran per triwulan ini bertujuan meminimalisir kesalahan dan lain sebagainya dalam penggunaan anggaran kedepannya,” ungkapnya..

Sekretariat DPRD Banyuasin juga nantinya akan mendapatkan petunjuk dari inspektorat, mengenai hal yang diperboleh atau tidak.

“Jadi anggota dewan tidak semaunya melakukan perjalanan dinas dan antara anggota dibagi rata,”ungkapnya

Editor : Nefri