BERITA TERKINI

Rayu Pengusaha Eropa untuk Investasi, Bahlil: “Kamu yang Memulai, Kamu yang Mengakhiri”

×

Rayu Pengusaha Eropa untuk Investasi, Bahlil: “Kamu yang Memulai, Kamu yang Mengakhiri”

Sebarkan artikel ini

Reporter : Mokhsen

JAKARTA Mattanews.co – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Eropa di Indonesia (EuroCham) menyelenggarakan kegiatan Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta (17/02/2020).

Penyelenggaraan forum ini merupakan tahun ke-4 dan mengusung tema “Kemudahan Berusaha di Indonesia Serta Upaya yang Dilakukan Pemerintah untuk Menarik Investasi dan Meningkatkan Perekonomian”.

Forum dibuka oleh Ketua Eurocham Indonesia Corine Tap, dilanjutkan welcoming remarks oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam H.E Vincent Piket, serta hadir sebagai pembicara kunci Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menjelaskan berbagai insentif fiskal telah disiapkan pemerintah untuk mendorong investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha, antara lain Tax Holiday, Tax Allowance, dan yang terbaru Super Deduction yang merupakan insentif fiskal bagi Riset (R&D) & Training untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan pelaku bisnis dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing.

“Banyak insentif yang telah diimplementasikan dengan konsisten untuk mendukung BKPM pada tahun 2020, seperi tax allowance dan tax holiday,” papar Sri Mulyani.

Selain insentif fiskal, pemerintah juga telah melakukan reformasi yang fundamental dalam rangka penyederhanaan regulasi dan birokrasi yaitu melalui Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Kerja.

Dilatarbelakangi adanya 7 juta orang lebih yang belum mendapatkan pekerjaan dan bertambahnya angkatan kerja sebanyak 2 juta orang tiap tahunnya, reformasi melalui omnibus law ini diharapkan dapat mendorong perbaikan iklim investasi, daya saing, UKM, serta ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dan menyediakan lingkungan investasi yang lebih baik, dan menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda, serta meningkatkan kualitas SDM di Indonesia,” tegas Sri Mulyani.

Saat ini, sebanyak 11.000 perusahaan dari Eropa yang berinvestasi di Indonesia. Adanya kerjasama antara BKPM dengan EuroCham ini, diharapkan dapat mendatangkan lebih banyak perusahaan Eropa untuk berinvestasi di Indonesia.

“Saya harap bisa bawa lebih banyak lagi perusahaan Eropa ke Indonesia dan Pak Bahlil dapat diandalkan sebagai pengawal dan solusi dalam investasi,” ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan yang disampaikan Sri Mulyani, Kepala BKPM menyampaikan bahwa dalam membantu investor merealisasikan investasi, BKPM tidak hanya melakukan promosi investasi, tetapi juga mengawal sampai dengan proses perizinan.

“Jadi, perizinan akan kita bantu. Bapak/Ibu datang langsung ke BKPM, yang penting datang ke orang yang tepat, jangan ke broker. Nanti minta duit dulu, baru urus izin. BKPM saya haramkan itu,” tegas Bahlil.

Setelah mendapatkan izin, BKPM akan terus mengawal sampai financial closing dan eksekusi realisasi investasi sampai dengan produksi, agar tidak ada yang mengganggu.

Negara akan mendapatkan hasil sebuah investasi jika sudah adanya produksi, dimana akan tercipta lapangan kerja, kemudian mendapatkan pajak.

“Siapa yang menghambat hukum, kita terobos. Siapapun, jadi jangan ada yg menghambat investasi. Ketika investor perizinan sudah lengkap, ada yang menghambat, harus kita bertindak, sesuai dengan hukum,” tegas Bahlil saat doorstop dengan rekan-rekan media.

BKPM menerima banyak keluhan pengusaha terkait rumitnya proses perizinan investasi, sehingga BKPM merumuskan langkah-langkah strategis, komprehensif, dan terukur untuk percepatan kemudahan berusaha. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No.7/ 2019 terkait pendelegasian kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian/ Lembaga (K/L) kepada BKPM, dimana seluruh izin usaha yang ada di 22 K/L, termasuk insentif fiskal diserahkan ke BKPM.

Dalam rangka memperbaiki peringkat kemudahan berusaha/ Ease of Doing Business (EoDB), sejak awal Februari 2020, 22 pejabat penghubung K/L mulai berkantor di BKPM. Untuk menciptakan kepastian berusaha, BKPM akan membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) atas dasar Inpres No. 7/2019, dimana izin-izin usaha akan ditandatangani langsung oleh BKPM atas nama Menteri Terkait, termasuk insentif fiskal.

“Contoh di ESDM, untuk membuat Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang akan tanda tangan Kepala BKPM atas nama Menteri ESDM, begitupun izin-izin yang lain. Sehingga Bapak/Ibu memulai di BKPM, dan mengakhiri di BKPM. Seperti judul lagu “kamu yang memulai dan kamu yang mengakhiri,” jelas Bahlil.

Pemerintah menargetkan kenaikan peringkat kemudahan berusaha/ EoDB menjadi posisi 40 pada tahun ke-4 nanti, sedangkan target kenaikan peringkat EoDB pada tahun ini yaitu di posisi 53, atau minimal di posisi 60, dari posisi saat ini yaitu 73.

Bahlil memaparkan bahwa adanya ego sektoral antara K/L dan regulasi yang tumpang tindih, menyebabkan munculnya investasi mangkrak di Indonesia sebesar Rp 708 T. BKPM terus berusaha memfasilitasi kendala investasi yang dihadapi investor, terbukti dalam waktu 3 bulan, BKPM dapat mengeksekusi hampir Rp 200 T investasi mangkrak tersebut.

“Tidak cukup dengan pendekatan regulasi, tapi juga butuh pendekatan lapangan yang tidak bisa di intervensi oleh regulasi, karena sebagian ada hantu-hantu dalam lapangan. Yang bisa menyelesaikan, yang pernah belajar hantu, atau menjadi hantu. Saya bersyukur karena pernah menjadi hantu, dan belajar hantu. Jadi saya bisa menyelesaikan,” ucap Bahlil.

Total realisasi investasi negara-negara Eropa pada periode tahun 2015 – 2019 mencapai Rp 14,93 T, dimana Belanda berada pada posisi teratas dengan realisasi investasi terbesar yaitu Rp 7,77 T diikuti oleh Inggris, Swiss, Jerman dan Prancis. “Ayo teman-teman pengusaha Eropa, Saya siap menjadi Person in Charge (PIC) kalian, selama betul-betul investasi yang benar. Ada masalah, ayo kita selesaikan,” tegas Bahlil pada akhir sesi dialog.

Editor : Anang