Reporter: Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – 45 dari 47 kades terpilih se- Kabupaten Asahan dilantik oleh Bupati Asahan, H. Surya, di GOR Kisaran, Selasa (18/2/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Asahan, M. Asmy Ismail mengatakan, dua kades dari dari 47 kades tersebut tak dilantik dan dibatalkan kemenangannya.
“Dua desa yang kadesnya batal dilantik ialah Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang dengan suara terbanyak Arinton Sihotang dan Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dengan suara terbanyak Sujadi Pramata,” katanya.
Lanjutnya, hal tersebut berdasarkan rekomendasi tim pembantu penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kades.
“Kita menerima keberatan pemohon dan sekaligus pembatalan perolehan hasil perhitungan suara di kedua pemilihan kades tersebut, hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi tim,” pungkasnya.
Editor: APP














