Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Motif dendam pada manajemen PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) yang telah menyebabkan salah satu warga Desa Beringin Jaya diamankan.
PR (41) tertangkap tangan oleh AP (45) sekuriti perusahaan perkebunan sawit saat mencuri buah sawit.
Karena itu, PR berusaha memprovokasi warga setempat untuk menghancurkan mess pegawai dan manajer.
“Ajakan PR dikuti RN (30) yang kini buron, lalu setelah tiba di Mess Manajer perusahaan, keduanya menghancurkan barang yang ada di dalam maupun luar mess,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, Kamis (20/2/2020).
Penyerangan warga secara brutal itu, sambung Kapolres, terjadi pada 20 Januari 2020 sekitar jam 01.00 WIB, di perumahan mess Manajer Kebun Sungai Saling Estate, tepatnya dalam Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah.
Mereka awalnya memukul AP, lalu menendang pintu masuk sampai rusak.
Setelah berada di dalam mess, PR dan RN merusak barang yang ada di dalam rumah dan luar hingga rusak.
“Kerusakan ini mengakibatkan kerugian hampir Rp23 juta. Korban AP sendiri mengalami memar pada leher bagian belakang serta luka robek di bibir bawah dengan ukuran 1x 0,5 cm,” beber Kapolres.
Peristiwa tersebut terjadi di areal perkebunan PT SMS Divisi II Sungai Saling Estate Desa Sungai Laru tersebut.
Korban AP yang bekerja selaku Security perusahaan itu mengalami luka bacok di bagian kepala. Setelah diberi pengobatan, korban memberikan laporan polisi.
Atas laporan resmi yang diterima pihaknya, Kapolres menindaklanjutinya dengan melakukan giat lidik.
Kasat Reskrim menurunkan Team Tigers menuju ke lokasi kejadian, untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
PR akhirnya ditangkap di rumahnya pada akhir bulan Januari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara RN saat ini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan LP/B-233/XI /2019/Sumsel /tes Lahat, Tanggal 20 November 2019, tersangka PR juga melakukan tindak pidana pengerusakan seduai dengan laporan polisi bernomo LP /B 46 /III/2018 /Sumsel/ Res Lahat tanggal 16 Maret 2018.
Editor : Nefri