Reporter : Messo
LABUHANBATU, Mattanews.co – Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat kls 1-B, H.Bakti Ritonga tandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, di ruang seminar ULB, Rabu (26/02/2020).
Dalam acara penandatanganan MoA ini di isi dengan acara Seminar tentang ‘Perlindungan Hukum Terhadap Suami/istri dan Anak Akibat Putusnya Perkawinan’.
Dalam sambutannya ketua pengadilan agama H.Bakti Ritonga menyampaikan, kerjasama ini sudah terjalin cukup lama, namun dengan adanya MoA ini merupakan keseriusan antara fakultas hukum ULB dengan pengadilan agama dalam meningkatkan mutu pengetahuan bagi mahasiswa.
“Untuk meningkatkan Kualitas mahasiswa tidak hanya dengan teori saja, namun harus dengan diiringi praktek. Untuk itu pengadilan agama siap membantu bagi mahasiswa hukum yang ingin melakukan klinis dan juga peradilan semu di pengadilan agama,” tuturnya.
Ketua Dekan fakultas hukum Risdalina, mengatakan, sangat mengapresiasi atas MoA ini. “Saya berikan apresiasi kepada ketua pengadilan agama yang telah memberikan kesempatan kepada prodi dan fakultas hukum atas MoA nya sepanjang waktu tanpa batasan,” katanya.
Risdalina juga berharap dengan kerjasama ini dapat menambah ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dengan dibuka nya ruang bagi fakultas hukum. “Pengadilan agama membuka ruang kepada mahasiswa fakultas hukum untuk melakukan praktek, karna selama ini pengadilan agama tertutup supaya tidak menyalahi KUHAP,” tambahnya.
Acara di tutup dengan penandatanganan MoA antara ketua pengadilan agama H. Bakti Ritonga dengan Ketua Dekan Fakultas Hukum Risdalina, yang di hadiri seluruh dosen fakultas hukum dan mahasiswa serta pemberian cenderamata dan foto bersama.
Editor : Anang














