Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap MT alias RD (17), karena membawa satu paket sabu, saat berada di Jalan IV Kibang, Kelurahan Menggala, Senin (09/03/2020) pukul 20.00 WIB.
“Penangkapan berawal dari informasi warga. Saat ditindaklanjuti ternyata benar. Kita amankan satu paket sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan uang tunai sebesar Rp. 50 Ribu,” jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasat Narkoba, AKP Boby Yulfia kepada awak media.
Hingga saat ini, lanjut Bobby, penyidik masih terus melakukan pengembangan.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang berdomisili di warga Jalan H Oemar Said Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Kami segera mungkin kembangkan kasusnya,” tegas Boby.
Editor : Selfy














