NUSANTARA

Nelayan Belo Laut Minta Kapal PT Timah Berhenti Beroperasi Akhir Bulan Ini

×

Nelayan Belo Laut Minta Kapal PT Timah Berhenti Beroperasi Akhir Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bangka Barat memfasilitasi mediasi para nelayan dan pejabat PT TImah Tbk (Nopri / Mattanews.co)

Reporter : Nopri

MUNTOK, Mattanews.co – Sejumlah nelayan tradisiona yang merupakan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendatangi kantor Bupati Bangka Barat, pada Rabu (18/3/2020) siang.

Kedatangan para nelayan ini bertujuan untuk menggelar pertemuan dengan pihak PT Timah, yang difasilitasi oleh Pemda Bangka Barat.

Pertemuan ini terkait dengan penolakan warga, atas beroperasinya kapal isap produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk, yang beroperasi di perairan Sungai Baru Desa Belo Laut.

Para nelayan menilai, dengan beroperasionalnya kapal isap timah di perairan desa setempat, telah berdampak pada tercemarnya lingkungan sekitar. Serta rusaknya alat tangkap nelayan, ditambah lagi hasil tangkapan ikan berkurang sangat drastis.

Alfian, perwakilan nelayan Belo Laut menyesalkan pihak PT Timah Tbk, yang terkesan tak mau ambil pusing dengan keluhan para nelayan selama ini.

“Kami datang lagi untuk menyampaikan hal yang sama, ini bukan yang pertama kali. Tapi sayang sekali tidak sama sekali direspon. Jadi kami minta ketegasan agar kalau bisa izin, operasi KIP itu dicabut sebab wilayah operasinya berada di lokasi tangkapan nelayan kami,” ujarnya, Jumat (20/3/2020).

Hal senada disampaikan Antoni, nelayan Belo Laut yang mengeluhkan dampak limbah, yang dihasilkan oleh KIP ini dan berpengaruh terhadap hasil tangkapan.

Dulunya dalam sekali melaut, para nelayan bisa mendapatkan uang sebesar Rp200.000. Namun sekarang untuk mengantongi Rp50.000 saja sangat sulit.

“Karena pukat itu kotor, lumpur dan banyak siput berduri. Kini mencari ikan dan udang sudah sangat susah di tempat kami, padahal hanya di laut itulah kami gantungkan hidup karena tak ada lagi lahan di darat untuk berkebun. Kami harap tolong diperhatikan keluhan warga ini,” kata Antoni sembari mengernyitkan dahi.

Kepala Desa Belo Laut Ibnu menjelaskan, terdapat sekitar 24 kelompok nelayan di desa setempat dengan 2 koperasi. Kondisi di desa Belo Laut, memang tidak kondusif akhir-akhir ini akibat keberadaan kapal isap milik mitra PT Timah.

“Padahal kondusifitas masyarakat berpengaruh terhadap iklim investasi kita di daerah. Pertemuan ini kita harapkan mendapatkan solusi terbaik untuk masyarakat kita,” ujarnya.

Pj Sekda Bangka Barat M. Effendi menyebut, kondisi masyarakat desa Belo Laut memang prosentasenya lebih tinggi bekerja sebagai nelayan.

Meskipun aktivitas penambangan timah izinnya dikeluarkan oleh provinsi dan kementrian, namun jika berkaitan dengan masyarakat, pemerintah daerah yang jadi sasaran.

“Kami dari Pemda meminta kebijaksanaan manajemen PT Timah soal ini. Kami bukannya tidak suka PT Timah tapi warga kami juga jangan diganggu mata pencahariannya. Mungkin lokasi operasi KIP masih di IUP PT Timah tapi di IUP tersebut juga ada lokasi mata pencaharian warga setempat,” katanya.

Tanggapan Bupati Bangka Barat

Menanggapi persoalan ini, Bupati Markus menegaskan masyarakat nelayan Belo Laut tidak menerima kompensasi apapun, yang ditawarkan perusahaan berpelat merah tersebut. Selain menghentikan operasional kapal isap atau menggesernya ke lokasi berbeda.

Namun di sisi lain, PT Timah merupakan perusahaan BUMN, tapi ada masyarakat nelayan yang harus terlindungi.

“Saya akan berkoordinasi dengan kementrian ESDM dan LHK pusat soal izin IUP tadi. Untuk masyarakat ketahui, bupati tidak bisa cabut IUP karena bukan diterbitkan pemerintah kabupaten,” katanya.

“Tapi kita tidak tinggal diam soal keresahan masyarakat ini. Kita fasilitasi, kita sampaikan keluhan ini ke pusat untuk dipertimbangkan dan kalau bisa dicabut. Jadi tidak ada kewenangan bupati untuk mencabut ijin. Harap nelayan tidak salah paham soal ini,” ucap orang nomor satu Bangka Barat ini.

Agar tak terjadi penolakan dan demonstrasi lanjutan warga, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan PT Timah, untuk mencabut IUP yang lokasi penambangannya masuk wilayah desa Belo Laut, atau minimal menggesernya ke lokasi lain.

“Supaya masalah ini tidak berkepanjangan dan tidak terjadi hal tak diinginkan harap PT Timah bijak menyikapi ini. Jangan dianggap enteng. Kalau bisa dicabut atau kita sarankan digeser saja. Kami tunggu tanggapan yang pasti dari manajemen PT Timah paling lambat akhir Maret ini,” ucapnya.

General Manager (GM) Babel PT Timah Tbk, Ahmad Syamhadi mengakui, setiap kegiatan operasional perusahaan pasti punya dampak tak terkecuali KIP tersebut. Namun intinya, kehadiran BUMN harus bermanfaat baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat setempat.

“Terkait permasalahan limbah kapalisap ini, kita harus bikin tim untuk melihat secara detail di lapangan, lalu apa saja alternatif yang bisa kita ambil ke depan,” jelas Ahmad syamhadi.

Soal permintaan warga nelayan yang diwakili Bupati Markus tentang pencabutan IUP, Ahmad bilang akan dirapatkan terlebih dahulu di internal.

“Saya sudah catat saran Pak Bupati atas nama Pemda dan akan kita diskusikan di internal kita terlebih dahulu jadi tidak bisa langsung siap sekarang,” ujarnya.