Reporter : Messo
LABUHANBATU, Mattanews.co – Darurat Virus Corona (Covid-19) yang telah menyebar ke berbagai negara menjadi perhatian serius dalam pencegahan dan penanganannya.
Dalam hal ini, Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan pelajar mulai Sekolah Negeri dan Swasta tingkat PAUD,TK,SD,MTS,SMP sampai dengan 3 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pada hari Rabu (18/03/2020) kemarin.
Kadis Pendidikan Labuhanbatu Muhamad Saiful Azhar menjelaskan, sebelumnya tanggal 18 s/d 20 maret 2020 diumumkan sebagai hari libur bagi siswa dan siswi di Labuhanbatu, Namun setelah dikaji mengingat masih belum juga mereda tentang COVID-19, maka libur diperpanjang hingga 3 April.
“Kita memperpanjang lagi Jam Belajar di Rumah hingga Tanggal 3 April 2020 mendatang. Dari hasil pertimbangan dan Rapat Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di ketahui Bupati Labuhanbatu, mengeluarkan Surat edaran kepada seluruh sekolah baik Negeri dan swasta yang ada di kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.
Perpanjangan libur bagi siswa/i di Labuhanbatu ini mengingat diberlakukannya Darurat virus corona (covid-19) diberbagai negara termasuk Indonesia.
M.Saiful menghimbau dengan diberlakukan libur bagi siswa/i di Labuhanbatu kiranya siswa bisa belajar dirumah dan tidak keluyuran, karena libur yang diterapkan ini agar supaya para siswa tidak keluar rumah, melainkan istirahat dirumah, dan menjalankan petunjuk petunjuk pencegahan yang sudah diterapkan pemerintah.
Editor : Anang














