Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan organisasi masyarakat dan aktivis di Sumsel mengeluarkan surat terbuka maklumat bersama darurat agraria setelah adanya tragedi di Kabupaten Lahat yang mengakibatkan tewasnya dua petani serta beberapa mengalami luka-luka. Hal ini disampaikan sejumlah aktivis dan perwakilan organisasi saat menggelar jumpa pers di cafe Kopinian, Senin (23/03/2020).
Dikatakan Ketua Gerakan Tani Sumsel Dedek Chanigo, di tengah pendemi Covid-19 dan ancaman krisis pangan perusahaan, perkebunan dan aparat menggusur dan membunuh petani Pagar Batu, Lahat. PT. Arta Prigel yang merupakan anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Group, dari Sawit Indah Group menggusur secara paksa petani di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh security perusahaan, diduga preman sewaan dan diduga juga aparat kepolisian.
“Dua orang petani yaitu Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) tewas meregang nyawa ditempat. Sementara dua lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin(35), mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit. Saat ini, lebih dari 50% Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan terjadi konflik agraria, dan semuanya sampai hari ini belum terselesaikan. Seringkali, perusahaan melakukan penggusuran secara brutal kepada masyarakat. Salah satunya seperti penggusuran yang dilakukan oleh PT. Arta Prigel yang diduga didampingi oleh Preman bayaran dan aparat kepolisian ini menunjukkan wajah buruk penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Dari catatan Komite Reforma Agraria Sumsel, sambung Dedek, saat ini di Sumatera Selatan terjadi konflik di beberapa Kabupaten/Kota seperti di Musi Banyuasin antara masyarakat Desa Sumber Jaya denga PT Hamita Utama Karsa, di Ogan Komering Ilir terjadi konflik antara masyarakat Air Sugihan Desa Tirta Mulya dengan PT Sam-L. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur antara Masyarakat desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka dengan PT Laju Perdana Indah. Di Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Lubay antara masyarakat desa Pagar Dewa, Sumber Mulya, Karang Agung, Karang Mulya dengan PTPN beringin. “Masih di Muara Enim di desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung konflik dengan PT BSP dan PT BA, sedangkan di Kabupaten Muratara antara masyarakat Suku Anak Dalam dengan PT LONSUM, di Kabupaten Empat lawang dengan PT SMS. Bahkan di ibukota Propinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kelurahan Alang Alang Lebar Kecamatan Alang Alang Lebar antara masyarakat dan mafia tanah. Dan kesemua konflik agraria tersebut belum menemukan titik terang. Bahkan berpotensi akan seperti kasus yang terjadi di pagar batu lahat,” beber dia.
Menurut Dedek, karena juga belum lekang dalam ingatan kita bersama konflik agraria PTPN 7 Cinta Manis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang hingga merenggut korban jiwa, seorang anak Angga (13), termasuk melukai beberapa warga lainnya. Juga peristiwa desa sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, yang terjadi beberapa tahun silam. “Semuanya berangkat dari konflik agraria struktural, Vis a Vis Rakyat dengan korporasi yang di dukung oleh aparat yang juga diduga acap melibatkan preman/pam swakarsa di dalamnya. Kami tidak ingin darah petani tertumpah lagi di sumatera selatan,” tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan presedium Aktivis Bersatu (ASB) Rudi Pangaribuan dan Rubi Indarta, dimana kejadian ini, menambah daftar panjang letusan konflik di indonesia yang disertai korban dari pihak petani. Melihat situasi konflik agraria di Sumsel sudah selayaknya Provinsi Sumsel ditetapkan sebagai Provinsi Darurat Agraria.
Di tahun 2019 saja, sambungnya, di Indonesia termasuk Sumsel telah terjadi 279 konflik agraria, dimana 87 terjadi di wilayah perkebunan, akibat tindakan intimidasi pihak perkebunan terjadi tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan dan aparat sebanyak 258 orang, dan sebanyak 211 dianiaya, 24 orang tertembak, dan 14 orang tewas.
“Sangat disayangkan, ditengah ancaman Covid-19 yang terus meluas, korporasi dibantu aparat kepolisian membuat kekacauan di lapangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan langkah-langkah yang kontra-produktif di wilayah konflik agraria. Dalam situasi ancaman pandemi dan Virus dan krisis ekonomi seperti ini, perusaaan besar yang selama ini mendapat keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu negara menghadapi wabah ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional, bukan malah melakukan tindakan yang memancing kemarahan petani dan masyarakat luas,” terangnya.
Menurutnya, jika pemerintah tidak tegas menyikapi ini, maka kebijakan sosial distancing guna penyebaran wabah tidaklah efektif. Karena aparat justru melegitimasi perusahaan membuat kekacauan di masyarakat.
“Kejadian di Lahat yang menewaskan dua orang petani ini, adalah bentuk penghianatan kepada negara. Dimasa negara prihatin atas Corona, dengan hawa nafsu bisnis Perusahaan menghalalkan nyawa rakyat. Pelaku kebiadaban ini harus dihukum berat,” tegasnya.
Berdasarkan UUD 1945, pasal 33, Pancasila, dan UUPA 1960 atas situasi tersebut, maka masyarakat yang tergabung dalam koalisi rakyat Sumsel darurat agraria menyatakan bersama yang di tujukan kepada:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian ATR/BPN RI
3. Kementrian LHK RI
4. DPR RI Komisi II dan III
5. DPD RI
6. KOMNAS HAM RI
7. Gubernur Sumatera Selatan
8. Kapolda Sumsel
9. BPN Sumsel
10. Bupati/walikota se sumsel
11. Kapolres se Sumsel
12. BPN Kota/Kabupaten se Sumsel
Berikut Tuntutan yang dilayangkan koalisi rakyat Sumsel darurat agraria :
1. Kembalikan Tanah Rakyat Pagar Batu, Lahat, dan semua tanah rakyat yang dirampas dalam konflik agraria di Sumatera Selatan.
2. Mengutuk keras dan mengusut tuntas pembunuh petani Pagar Batu Lahat, Sumatera Selatan. Karena merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman bayaran yang mengakibatkan tewasnya 2 petani Pagar Batu, Lahat, Sumsel.
3. Berantas mafia tanah.
4. Laksanakan reforma agraria.
5. Hentikan keterlibatan aparat, Polri dan TNI dalam urusan konflik agraria dan STOP Kriminalisasi terhadap petani dan pejuang tani.
Editor : Anang














