Reporter : Zulfitrah
ACEH, Mattanews.co – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali meminta izin kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar menutup sementara bandara sultan iskandar muda.
Permohonan itu berdasarkan surat yang telah dilayangkan kepada menteri Perhubungan RI c/q Dirjend Perhubungan Udara tertanggal 27 Maret 2020 kemarin.
Dalam surat permohonan tersebut disebutkan bahwa hal itu berdasarkan pernyebaran Corona virus Disease 19 (covid 19) di dunia saat ini cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu.
Akibatnya, telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga tentunya dalam hal itu perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selanjutnya dalam surat itu disebutkan pula bahwa penyebaran covid 19 sudah mulai terdeteksi dan sudah adanya korban jiwa.
Yang mana kebanyakan catatan kasus di Aceh disebabkan rata-rata pasien yang tiba dari perjalanan luar daerah. Dan hal itu salah satunya melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar.
Untuk itu, Bupati Aceh Besar dalam hal itu meminta kepada menteri Perhubungan RI melalui Perhubungan Udara agar memberikan izin penutupan untuk sementara waktu bandara sultan iskandar muda untuk penerbangan komersil.
Sebab Mawardi Ali menilai hal itu merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas ke daerah Aceh.
Untuk diketahui, Positif Covid-19 di Aceh sudah mencapai Empat orang, satu meninggal dunia dan tiga masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.
Editor : Anang














