NUSANTARA

Manfaatkan Situasi, Oknum Warga Desa ini Diduga Koordinir Puluhan Unit TI Untuk Bekerja di Hutan Lindung

×

Manfaatkan Situasi, Oknum Warga Desa ini Diduga Koordinir Puluhan Unit TI Untuk Bekerja di Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA, Mattanews.co – Ulah oknum berinisial U ini sangat tak terpuji, disaat seluruh warga tengah berupaya mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, untuk meredam peredaran virus covid-19 atau corona, dirinya diduga malah memanfaatkan situasi untuk mengkoordinir puluhan unit tambang timah ilegal untuk bekerja di kawasan hutan Lindung.

Puluhan unit tambang ilegal atau TI yang dikoordinir oleh U, warga Desa Ketap ini, beroperasi daerah yang diduga masuk kawasan hutan lindung, yang berada dipesisir pantai Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Mirisnya, aksi yang dilakukan oleh U tersebut dilakukan disaat pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, tengah gencar-gencarnya bahu membahu untuk berupaya menghentikan peredaran Virus corona.

Beberapa warga yang ditemui tak jauh dari lokasi kolong tempat puluhan Ti tersebut beroperasi mengatakan, aktivitas penambangan di tempat tersebut sudah berlangsung hampir 1 bulan lamanya.

“Udah hampir 1 bulan lalu, awalnya sih cuma beberapa unit saja, tapi sekarang sudah puluhan unit. Dan mayoritas yang bekerja disana itu bukan warga asli sini, melainkan pendatang dari seberang,” ungkap mereka, Senin (30/03/2020)

Kepala KPHP Parit Tiga, Meliyadi ketika dihubungi terkait status kawasan tersebut menyatakan bahwa status lahan tersebut kemungkinan besar termasuk dalam kawasan hutan lindung.

“Ada titik kordinatnya gak? Tapi kalau seingat saya lokasi itu masuk kawasan hutan lindung, tapi untuk memastikan, nanti kita akan turun kelapangan,” ujar Meliyadi.

Editor : Anang