Tekan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Tahanan, Kapolri Perintahkan Penyidik Tak Mudah Masukan Orang Kepenjara

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA,Mattanews.co-Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di seluruh indonesia untuk tidak mudah memasukkan seseorang ke penjara selama pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Sudah ada petunjuk teknis dari Pak Kapolri bahwa jajaran kepolisian diseluruh indonesia dalam melakukan penanganan tindak pidana harus selektif, Secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan proses penyidikan itu dijadikan sebagai upaya terakhir,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).

“Seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia khususnya divisi penyidik untuk tidak mudah melakukan penahananan,” lanjutnya, Proses penahanan harus melalui berbagai proses pertimbangan yang mendalam. Itu menjadi pilihan terakhir penyidik dengan mengutamakan kemaslahatan masyarakat umum,”Jelas Kombes Pol Asep

“Sehingga yang dikedepankan sekarang adalah proses hukum secara normatif, tapi tetap mempertimbangkan sifat dari penanganan kasus dan tindak pidana dengan situasi saat ini,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait