Reporter : Indra Agus
BELITUNG, Mattanews.co – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono, dr. Hendra Sp An, membenarkan ada dua orang pasien dalam pemantauan (PDP) yang dirawat terkait Covid-19 di rumah sakit setempat meninggal dunia atas nama pasien 279 (8) perempuan dan pasien 297 (58) meninggal dunia.
Dijelaskannya, pasien 279 perempuan delapan tahun PDP adalah pasen rujukan dari salah satu rumah sakit swasta yang masuk ruangan pemeriksaan covid-19 pada Sabtu (4/4/2020) pukul 18.45 wib dengan keluhan sesak nafas, batuk tanpa disertai demam dan keluarga ingin di rawat di RSUD memanfaatkan fasilitas kepesertaan BPJS.
Pasien sudah dilakukan pemeriksaan darah lengkap, rontgen dengan hasil bacaan pnemonia kanan dan Rapid Test dengan hasil negatif, sehingga pasien diputuskan dirawat di ruangan intensif air born noncovid-19.
“Selama tiga hari perawatan kondisi pasien tidak kunjung membaik wala pun sudah diberikan obat-obatan sesuai standar penyakit pneumonia, bahkan kondisi pasien 279 perempuan semakin memburuk,” kata dr Hendra di Belitung, Rabu (08/04/2020).
“Sehinga diputuskan dilakukan Rapid Tes ulang hasil tetap negatif dan CT scan paru yg menunjukkan infeksi paru masif dan luas di kedua lapang paru kiri maupun kanan,” ujarnya.
Lanjut dr Hendra, oleh karena itu pasien perlu segera dilakukan pemasangan ventilator (mesin nafas) pada hari Selasa (07/04/2020) pukul 18.20 wib pasien dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat pertolongan resusitasi jantung dan paru, karena mengalami henti jantung.
“Saat masih dalam perawatan dengan mesin ventilator pasien sempat diambil Swab daerah tenggorokan untuk dikirim ke Puslitbangkes Biomedis Jakarta pada Jumat (10/4/2020),” jelas dr Hendra.
“Setelah mendapat penjelasan dari tim gugus tugas Covid-19 RSUD Marsidi Judono, karena pasen kategori PDP maka jenazah pasen PDP terkait Covid19 walau pun belum keluar hasil pemeriksaan Swab yg menyatakan jenazah tersebut positif Covid-19, maka kami perlakukan pengurusan jenazah dan penguburannya sesuai SOP yg berlaku tentang penanganan jenazah pasen PDP Covid-19,” terangnya.
Pelaksanaan dilakukan pengurusan dan penguburan dalam waktu kurang dari empat jam dan semua proses dari mulai pengurusan jenazah, dimasukkan peti tertutup rapat dan terkunci dan dibungkus plastik rapat diseprot cairan disenfectan dilakukan dan oleh petugas dengan APD lengkap level tiga, kemudian dibawa dengan ambulance khusus.
“Alhamdulillah dengan bantuan dan pengawalan petugas dari TNI dan POLRI dan kerjasama yang baik antara keluarga dan masyarakat setempat seluruh proses pengurusan jenazah PDP pasen 279 sampai pemakaman berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul. 22.26 WIB,” tukas dr Hendra.
dr Hendra melanjutkan pasien PDP kedua yang meninggal pukul 22.37 WIB adalah pasen laki-laki (58) datang ke pusat deteksi dan isolasi A Covid-19 RSUD Marsidi Judono Belitung pada hari Selasa (7/4/ 2020) pukul 18.30 WIB diantar petugas PSC 119 tanpa terpasang peralatan medis satupun dengan kondisi penurunan kesadaran dan gelisah (tanda2 pasen kekurangan oksigen di otak atau istilah kedokterannya hipoksia) dengan tanda-tanda vital sangat jelek dan kritis dengan laju nafas sangat cepat 45 kali permenit, laju jantung sangat cepat 160 kali permenit saturasi oksigen dibawah 80 persen, sehingga tim medis memutuskan segera melakukan pemasangan akses infus perifer pemasangan selang nafas ke paru-paru dan dilakukan pemasangan6 ventilator atau alat bantuan nafas setelah semua tenaga medis paramedis yg melakukan tindakan tersebut mengenakan apd level 3. 7.
“Setelah tindakan pertolongan bantuan nafas, vemtilasi, sirkulasi kepada pasien PDP 297, kondisi pasien menjadi lebih stabil, namun beberapa jam kemudian pasien mengalami perburukan dan mengalami henti jantung kemudian dilakukan resusitasi jantung paru, namun tidak berhasil pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.37 WIB,” terang dr Hendra.
“Dari hasil anamnesis tim medis dengan keluarga terdekat sebelum dibawa ke RSUD pasien memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit (Jakarta) pada 18 Maret 2020 dan sepulangnya pernah mengalami sakit yang menyebabkan pasen 297 harus dirawat di salah satu klinik swasta satu minggu dan sempat mendapatkan transfusi darah 3 labu,” katanya.
Saat penanganan di ruangan Isolasi Covid-19 RSUD pasien telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil negatif, telah dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil bacaan pneumonia kanan dan sudah diambil swab tenggorokan di daerah jalan nafas sehingga pasen akhirnya kami diagnosa Gagal Nafas Akut (ARDS) dgn pneumonia kanan dan kami tetapkan sebagai pasen 297 PDP.
“Sama seperti pasien PDP 279 kami perlakukan pengurusan jenazah dan proses penguburan sesuai protap pasen PDP, namun kami sempat mengalami sedikit kendala karena ada salah satu anggota keluarga yang belum bisa menerima keputusan medis petugas RSUD tentang penetapan diagnosis dan PDP terhadap pasen 297, sehingga memerlukan waktu yg cukup lama menunggu keputusan penentuan tempat pemakaman,” tandas dr Hendra.
“Pada kesempatan ini saya berpesan supaya masyarakat tetap tenang, bahwa dua pasen PDP yg meninggal semalam baru dilakukan Swab dan belum dinyatakan positif, kita berdo’a semoga hasil pemeriksaam PCR Swab tenggorokan kedua pasen PDP tersebut negatif, sehingga tindak menambah jumlah pasen covid-19 positif di Pulau Belitung,” ujarnya.
“Dan bagi seluruh petugas kesehatan, anggota keluarga atau masyarakat yang dirasa pernah kontak dengan kedua pasien tersebut, mohon dengan sukarela melapor ke gugus tugas covid dinas kesehatan (posko) untuk didata dan dilakukan tindakan pencegahan sesuai protap yang sudah ditetapkan,” pungkas dr Hendra.
Editor : Anang