Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Mananggapi adanya penerapan hukuman pidana mati bagi para koruptor dalam musibah merebaknya virus corona (covid 19) di Indonesia, ditanggapi Ketua LSM Masyarakat Miskin Kota (MMK) Palembang, Arifin Calender. Menurutnya, kesempatan ini pasti ada yang manfaatkannya, demi memperkaya diri pribadi, Kamis (16/04/2020).
“Tidak menutup kemungkinan, situasi ini pasti dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” jelas Arifin Calender, saat diwawancarai wartawan online media ini.
Arifin menjelaskan, hampir semua daerah memiliki anggaran besar untuk mengatasi pendemik covid 19 ini.
“Setiap daerah memiliki kucuran dana besar, ratusan juta bahkan miliaran, untuk mengatasi situasi ini. Sementara, Kepala Daerah meminta bantuan kepada Badan Usaha. Nah, disana KPK-RI harus aktif untuk menyelidiki aliran dana tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Arifin, penerapan hukuman mati bagi oknum yang melakukan penyimpangan dana ditengan pendemik covid 19 ini cukup tepat.
“Kami sangat mendukung keputusan hukuman mati Ketua KPK-RI, Mantan Kapolda Sumsel. Beliau ini sosok pendiam, namun actionnya, sungguh luar biasa. Sebaiknya memang sosok pemimpin seperti itu,” tandasnya.
Editor : Selfy














