Reporter : Agustoni
LAHAT,Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, menolak tegas permintaan PT BPI (Bumi Pembangkit Inovatif) yang berada di desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Barat dan SERD (Sufreme Energi Rantau Dedap), terkait permintaan kedua perusahaan itu mengenai permintaan izin rotasi atau pertukaran karyawan. Senin (20/04/2020)
Rapat koordinasi (rakor), yang digelar di Opram Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, menghadirkan Bupati Lahat Cik Ujang,SH, Wakil Bupati H Haryanto dan Unsur Forkompindah Lahat serta ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi, perwakilan PT. BPS dan PT. SERD.
Frengky perwakilan dari PT SERD mengatakan, para karyawan yang ada saat ini akan digantikan oleh karyawan yang berasal dari Jakarta, Solo, Sidoardjo dan Jawa Tengah. Apalagi perusahaan saat ini sedang meningkatkan produksi, agar dapat memenuhi kebutuhan energi di Sumsel. Sehingga dengan adanya pertukaran karyawan dapat mengurangi PHK.
“Saat ini ada 1300 karyawan dan rencananya mau diRoling menggantikan karyawan lama, karenanya Pemkab Lahat dapat memaklumi kondisi yang ada agar tidak terjadi PHK dan PT SERD akan berjanji melakukan isolasi mandiri terhadap pekerja yang didatangkan nanti,” jelasnya.
Hal Senada disampaikan, Wahyu perwakilan PT BPI menuturkan, saat ini kebutuhan energi Listrik di Sumsel dan perbaikan peralatan yang ada mendesak perusahaan untuk mendatangkan sebanyak 90 pekerja ahli dari luar Sumsel. Dan PT BPI juga akan mempersiapkan tenaga khusus guna memeriksa kesehatan para pekerja yang datang nanti.
“Kami akan mematuhi aturan yang diberlakukan Pemkab Lahat, dan kami sadar saat ini masih ada ancman pandemi Corona namun karena kebutuhan membuat PT BPI terpaksa harus menghadirkan tenaga ahli dari luar daerah,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang,SH, dengan tegas menyatakan menolak rencana dan usulan dari PT BPI dan SERD, bahkan saat ini seluruh masyarakat dari luar daerah khususnya zona merah jangan dulu ke Kabupaten Lahat begitu juga sebaliknya, hal ini dilakukan agar menghindari seluruh warga dari ancaman virus berbahaya covid-19, apalagi presiden RI sudah menyatakan hal ini sebagai bencana nasional.
“Satu orang yang terjangkit maka semua pihak akan repot karenanya, seluruh elemen masyarakat diharap kan dapat bahu membahu memerangi dan mencegah virus Copid 19 dengan mematuhi aturan yang berlaku saat ini,” tegas Cik Ujang.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi mengungkapkan, saat ini Lahat masih berstatus zona Hijau dari ancaman virus covid -19, bahkan keluarga warga Lahat pun dilarang pulang kampung demi melindungi masayarakat dari serangan virus Corona. Sehingga apa yang diusulkan PT SERD dan BPI akan berdampak buruk bagi seluruh masyarakat yang ada di Bumi Seganti Setungguan.
“Warga saja dilarang pulang kampung, 1390 warga dari zona merah yang didatangkan akan membuat masyarakat terancam terserang virus Corona. Karena pasien Covid 19 tidak hanya tertular dari PDP orang yang negatif dan sehat bisa membawa virus berbahaya ini,” terangnya Didampingi ketua komisi 1 Nizarudin dan Komisi 4 Arry.
editor : fly














