Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co –Hari kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, insan pers merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Kebebasan pers sangat penting untuk membuat orang mendapatkan informasi. Pers bertindak sebagai media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Namun, di tengah status darurat Pandemi Wabah Virus Corona (Covid-19) dan penetapan aturan pembatasan pergerakan, kerja para jurnalis menjadi lebih terbatas.
Terbatasnya kerja pers sesungguhnya bukan hanya terjadi karena aturan-aturan penanganan Virus Corona (Covid-19). Pers telah banyak dibatasi bahkan jauh sebelum pemberlakuan pembatasan pergerakan karena Virus Corona (Covid-19).
karena itu, keselamatan dan kesehatan jurnalis juga menjadi salah satu aspek penting, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemerdekaan pers di dunia, termasuk di Indonesia.
Melalui diskusi bertema Kemerdekaan Pers di Era Pandemi Virus Corona, untuk menyambut Hari Kebebasan Pers Dunia 2020 yang diperingati setiap 3 Mei, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan perlindungan jurnalis adalah aspek penting.
“Sepanjang kawan-kawan jurnalis tidak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas, maka kemerdekaan pers akan menjadi bahan pertanyaan,” kata Mohammad Nuh dalam acara Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) , Sabtu (2/5/2020) kemarin.
Hadir juga sebagai narasumber dalam diskusi daring tersebut adalah Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, dan Ketua FJPI Papua Olha Mulalinda.
Mohammad Nuh mengatakan kegiatan perlindungan jurnalis harus memenuhi aspek legal, keamanan, hingga perlindungan fisik. Apalagi saat melakukan peliputan COVID-19 sekarang ini.
Namun di luar hal itu, kata Mohammad Nuh, kesejahteraan jurnalis juga harus turut diperhatikan. Walaupun hal-hal itu telah berlangsung dengan baik, namun media massa tempat jurnalis bekerja juga harus bisa menjaga keseimbangan antara kompetensi, integritas, perlindungan dan kesejahteraan yang bisa menggambarkan kemerdekaan pers.
“Sekarang tema besar kita ini adalah bagaimana mempertahankan sustainability dari media itu,” ujar dia.
Menurut Nuh, kapasitas pekerja pers mesti terus ditingkatkan. Semisal, terkait dengan pandemi Covid-19, pekerja pers mesti memahami pengetahuan dasar mengenai virus, tentang Covid-19, serta prosedur perlindungan diri. Namun, ketika pers dituntut untuk selalu menjaga integritas, kesejahteraan pekerja pers juga harus dijamin.
”Kalau perusahaan pers rontok, jurnalisme juga rontok. Pertanyaan kita adalah bagaimana mempertahankan keberlangsungannya,” kata Nuh.
Menurut Nuh, dalam masa pandemi Covid-19, semua orang dengan segala aspeknya, termasuk pers, dipaksa menyesuaikan diri. Di samping harus memenuhi tanggung jawabnya yang besar, pers juga dituntut menyesuaikan dan mengelola peluang yang ada, seperti memanfaatkan ruang siber sebagai sarana untuk membawa informasi.
Terkait dengan tekanan ekonomi bagi pers di masa pandemi Covid-19, tambah Nuh, yang perlu dibangun tidak hanya aspek kemerdekaan pers dan aspek keberlangsungannya, tetapi juga ekosistemnya.
Ketika bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Nuh, posisi Dewan Pers bukan meminta insentif dari pemerintah, melainkan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari negara sebagaimana perlakuan yang diberikan pemerintah untuk bidang properti atau perbankan.
Editor : Poppy Setiawan














