Reporter : Kartiko
LAMPUNG BARAT, Mattanews.co – Pasca hasil swab atau polymerase chain reaction (PCR) terhadap MM (17), warga Pekon Gihamsukamaju dan FA warga Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat, dinyatakan positif terpapar Corona Covid-19.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat, telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) menjemput keduanya untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar Lampung Barat.
“Saya sudah perintahkan kadis kesehatan untuk menjemput pasien yang dinyatakan positif. Mereka dibawa ke ruang isolasi RSUD AU, untuk penanganan lebih intensif dari pihak medis dengan berkoordinasi ke pihak terkait termasuk pihak TNI dan Polri,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Dia meminta kepada tenaga medis di RSUD AU Lampung Barat, untuk dapat menangani pasien dengan baik, sehingga bisa segera mendapatkan kesembuhan.
Kepada masyarakat sekitarnya khusus Bakhu dan Gihamsukamaju, lanjutnya, untuk tidak panik dan mengikuti imbauan pemerintah.