Reporter : Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co – Pendataan untuk warga masuk dan akan keluar, kini akan dipantau melalui posko relawan dan patroli, di tiap kelurahan dan desa di Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).
Program Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota(Wako) Prabumulih Nomor 112/KPTS/Dinkes/2020.
Yaitu tentang penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana wabah Covid-19, di Kota prabumulih pada pertengahan April 2020 kemarin.
Antisipasi penyebaran Covid-19 di Prabumulih saat ini, masih menyandang status zona merah.
Lurah Muara Dua Ali Syukri melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Deni Suryanto mengatakan, pantauan secara langsung ataupun laporan dari masyarakat terus dilakukan.
“Terutama pendataan pada warga yang masuk atupun akan keluar, dari wilayah kelurahan kita,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).
Selain pemeriksaan untuk pendataan, posko ini juga melakukan Patroli Biolagis kepada warga yang masih berkumpul di luar rumah.
“Untuk warga yang kedapatan di luar rumah, kami berikan himbauan untuk tidak berada di luar dan berkumpul,” katanya.
Sosialisasi dan imbauan tentang Covid-19 juga, gencar dilakukan terutama menjaga jarak, mengunakan masker saat di luar rumah. Serta mengimbau untuk tetap berada di rumah saja.
Posko pemeriksaan tersebut, didukung oleh jajaran pemerintahan yang ada di kelurahan dan juga para relawan.
Editor : Nefri














