BERITA TERKINI

4 Orang ABK Asal Sumsel Berhasil Kabur dari Kapal Cina

×

4 Orang ABK Asal Sumsel Berhasil Kabur dari Kapal Cina

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co Kasus meninggalnya tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal milik warga Cina, yang dibuang ke lautan, masih menjadi pembahasan hangat di Indonesia.

Dua dari tiga orang ABK tersebut tercatat sebagai warga Desa Serdang Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Ternyata tidak hanya dua orang itu saja yang berasal dari Kabupaten OKI Sumsel. Ada juga empat orang ABK lainnya asal Sumsel, yang juga berencana bekerja di tempat ketiga ABK tersebut.

Kades Desa Serdang Menang Dodi Yansen mengatakan, ada enam orang yang bekerja di kapal Cina tersebut, termasuk Sepri dan Ari yang jasadnya dilarung ke lautan.

“Sebetulnya warga kami 5 orang yang kerja di sana dan satu orang dari Kabupaten Ogan Ilir,” ucapnya, Jumat (8/5/2020).

Tetapi 4 orang tersebut berhasil melarikan diri. Sehingga terhindar dari ekspoitasi manusia yang terjadi di kapal nelayan Cina tersebut.

Ia pun mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga mendiang. Dirinya juga berharap tegaknya keadilan dalam kasus ini.

“Kuasa hukum tentunya lebih paham betul apa yang hendak diperbuat dalam peristiwa ini. Kita berharap penegakan hukum berlangsung secara adil sesuai keinginan keluarganya yang saat ini memperjuangkan keadilan,” katanya.

Dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020), tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.

Diketahui, kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemenlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.

Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Selanjutnya, sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.

Editor : Nefri