BERITA TERKINI

Social Distancing Tidak Berlaku di Pusat Perbelanjaan di Banyuasin?

×

Social Distancing Tidak Berlaku di Pusat Perbelanjaan di Banyuasin?

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Beberapa hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di Pasar Pangkalan Balai mulai melonggarkan Social Distancing.

Sejumlah pusat perbelanjaan, seperti pasar sudah dipenuhi pembeli. Begitu pula dengan restoran dan mini market, menjadi lokasi pengunjung belanja dan untuk buka puasa bersama.

Dari pantauan Mattanews.co pada hari Selasa (19/5/2020), Pasar Pangkalan Balai yang telah menerapkan social distancing untuk pedagang. Yakni dengan membuat jarak minimal 1 meter tiap pedagang, selama dua hari terakhir disesaki pembeli.

Namun para pengunjung yang ramai berdatangan, seakan mengabaikan penerapan social distancing tersebut.

“Biasanya tidak seramai ini. Mungkin karena pegawai baru saja mendapat THR, jadi semua belanja ke pasar membeli kebutuhan lebaran,” kata salah satu pedagang si Pasar Pangkalan Balai.

Meski ramai, baik pembeli maupun pedagang tetap memakai masker pelindung. Situasi ramai ini berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang hari.

“Alhamdulillah, saya dapat untung lumayan hari ini. Biasanya jam 9 pagi sudah pulang. Tapi sekarang jam 11 baru pulang,” ujarnya senang.

Risma, warga Banyuasin mengungkapkan bahwa dia baru hari ini berbelanja ke pasar

“Anak-anak minta dibelikan baju di pasar dulu, jadi saya ke pasar bareng adik. Anak-anak tidak saya bawa, takut tertular Covid-19,” ucapnya.

Hal ini sangat disesalkan salah seorang warga Pangkalan Balai yang juga pengusaha, Indera.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin sangat lemah dalam pengawasan protokol Covid 19.

Rumah makan dan warung, dibiarkan buka melayani makan di tempat sehingga menimbulkan kerumunan warga.

“Masyarakat meminta dengan sangat, agar benar-benar bisa mengawal pelaksanaan protokol Covid 19, untuk benar-benar dilaksanakan. Dengan jalan melakukan pengawasan di kerumunan, juga memberi sanksi kepada pelanggar-pelanggar tersebut,” katanya.

Menurutnya, sanksi harus disosialisaikan dan ditegakkan. Agar masyarakat takutnya dengan sanksi, bukan dengan Covid-19.

Apalagi pandemi ini sudah berlangsung hampir tiga bulan. Yang dirasakan masyarakat seolah-olah sudah mulai hilang.

“Belum lagi kebutuhan masyarakat untuk beraktivitas di luar besar sekali, seperti bekerja, mencari uang, maupun aktivitas lainnya,” ucapnya.

Editor: Nefri